KPU Tidak Berniat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, menegaskan pihaknya tak memiliki niat memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang maksimal harus diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Kami ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian KPU memundurkan segala macam. Kan tidak ada KPU memundurkan," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Dia menjelaskan penetapan hasil pemilu nasional melewati serangkaian proses. Misalnya, harus menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU baru akan melanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan hasil Pemilu.

Menurut Mellaz, proses penetapan hasil pemilu bisa saja langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai. Namun ada pilihan untuk mengambil jeda sebentar untuk beristirahat sembari memeriksa kelengkapan dokumen.

"Yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kami bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," kata dia.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada 28 Februari hingga 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan 125.110 suara diikuti Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi terakhir dengan 118.385 suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun berdasarkan rekapitulasi nasional pada 9 hingga 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 34 provinsi di tingkat nasional, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul di 32 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi.

Pilihan editor: Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

46 menit lalu

Deklarasi dari Partai Gelora yang mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

Partai Gelora menolak PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut alasan dan profil partai yang didirikan oleh eks petinggi PKS itu.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

4 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

5 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.