PKB Tambah Kursi DPR, Nikmati Hasil Positif Pengusungan Anies

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat menghadiri acara jalan sehat bersama pendukungnya di Kota Depok, Sabtu, 28 Oktober 2023. Foto: PKB.id
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat menghadiri acara jalan sehat bersama pendukungnya di Kota Depok, Sabtu, 28 Oktober 2023. Foto: PKB.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Center of Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menilai Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menikmati hasil positif dari pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden nomor urut 1 dalam Pilpres 2024.
"Disebut faktor Anies Baswedan sebab di berbagai basis Anies, basis Islam kanan, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, PKB menambah kursi, pecah telur, dan otomatis meningkat tajam perolehan secara nasional," ujar Sholeh  di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

Berdasarkan hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2024 lembaga survei Populi Center, PKB meraup 10,94 persen suara dari 99,88 persen data masuk, sehingga menduduki peringkat keempat suara terbanyak setelah PDI Perjuangan (16,33 persen), Partai Golkar (15,54 persen), dan Partai Gerindra (13,94 persen).

Pada Pemilu 2019, PDIP mendapat suara terbanyak dengan 19,33 persen, diikuti Golkar dengan 12,31 persen, Gerinda 12,57 persen dan PKB 9,69 persen.

Dengan demikian, Sholeh menyebutkan PKB berhasil memperluas captive market ke daerah Jawa Barat, DKI, Banten, Sumatera Barat, Sumatera umumnya, Sulawesi, serta sejumlah daerah lainnya. Pada fenomena yang sama secara lebih detail, captive market juga menyasar meluas ke basis-basis di luar NU (Nahdlatul Ulama).

Priangan Timur (Tasikmalaya dan sekitarnya) serta Priangan Barat (Sukabumi dan sekitarnya), kata dia, merupakan wilayah mantan kombatan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Artinya secara geopolitik selama ini, daerah-daerah itu merupakan wilayah kekuasaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Partai yang mempresentasikan politik kanan, sama halnya dengan Banten. Di Banten bahkan sel-sel DI atau TII masih aktif," tuturnya.

Selain pengusungan Anies Baswedan, ia menyebutkan sumber calon legislatif (caleg) yang kuat turut mendongkrak suara PKB secara nasional. Dominasi PKB di Jawa Timur (Jatim) salah satunya, kata dia, yang cenderung disebabkan karena faktor sumber daya para caleg yang kuat, petarung, dan tingkat ketokohan yang diterima publik luas.

Menurut Sholeh, caleg seperti Rusdi Kirana, Syaikhul Islam Ali Masyhuri, Arzeti Bilbina, Halim Iskandar, Hanif Dhakiri, Ana Muawanah, Jazilul Fawaid, Fathan Subchi, Kadir Karding, hingga Marwan Jafar merupakan sejumlah figur kuat dari sisi dana, keumatan, dan birokrat.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi, lanjut dia, ada fenomena lain selain melonjaknya suara PKB secara nasional, yakni menurunnya suara PKB di Jawa Tengah (Jateng).

Faktor lainnya, tambah Sholeh, yaitu peran para kiai dalam menjaga dan mendongkrak suara PKB juga signifikan. Kiai Nurul Huda DJazuli dari Ploso Kediri, yang menyebut PKB dan NU dengan "huwa huwa", sambung dia, merupakan kerja politik nyata dalam menjaga captive market PKB.

Meski begitu, dirinya mengungkapkan hasil pilpres dan pileg tahun ini mengisyaratkan bahwa loyalitas konstituen PKB jauh lebih besar kepada partai dibandingkan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sholeh menyampaikan, hal tersebut tergambar dan dibuktikan dengan hanya 35 persen pemilih PKB yang memilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara itu, sebanyak 55 persen justru memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan sisanya memilih Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Gambaran ini bisa juga dimaknai bahwa konstituen membutuhkan penyegaran top leader PKB," ucap Sholeh.

Partai20192024*
1PDIP19,3316,68
2Golkar12,3115,21
3Gerindra12,5713,44
4PKB9,6910,65
5NasDem9,059,41
6Demokrat8,217,58
7PKS7,778,26
8PAN6,846,88
9PPP4,523,65

*Berdasarkan hitung cepat Indikator Politik Indonesia

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

3 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

4 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

5 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

5 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

6 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

6 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

10 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran