Perbedaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web untuk Perhitungan Suara KPU

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Anggota Panitiia Pemilu Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perhitungan suara dari TPS dan disaksikan oleh sejumlah saksi dari perwakilan partai  di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. PPK Kecamatan Pancoran mulai melakukan proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota Panitiia Pemilu Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil perhitungan suara dari TPS dan disaksikan oleh sejumlah saksi dari perwakilan partai di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. PPK Kecamatan Pancoran mulai melakukan proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaat ini pemilihan umum atau Pemilu 2024 tengah memasuki proses perhitungan dan rekapitulasi suara, setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu. Hal ini dilakukan untuk menghitung jumlah suara yang diperoleh setiap calon atau partai politik peserta Pemilu 2024. 

Berdasarkan prinsip keterbukaan, ada dua jenis aplikasi yang digunakan untuk perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap. Aplikasi Sirekap ini dibagi dalam dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

Lantas, apa perbedaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web untuk perhitungan suara KPU? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Perbedaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sistem rekapitulasi berjenjang untuk menghitung jumlah suara masuk pada Pemilu 2024, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. 

Sistem rekapitulasi berjenjang ini maksudnya perhitungan suara dilakukan secara bertahap di berbagai tingkatan. 

Mulai dari perhitungan manual di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat nasional. Adapun perhitungan suara itu akan dicatat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui formulir C1. 

Setelah itu, kotak suara dan dokumen administrasi lainnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Proses pun terus berlanjut hingga ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional oleh KPU RI.

Proses perhitungan suara itu dilakukan melalui aplikasi Sirekap yang berfungsi untuk mempublikasikan hasil perhitungan pada Pemilu 2024. 

Aplikasi ini menggantikan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Pemilu yang pada 2019 lalu berfungsi sebagai tempat publikasi hasil perhitungan suara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah sebuah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Seperti diketahui, Sirekap terbagi atas dua jenis, yakni versi mobile dan versi web. Adapun perbedaannya adalah Sirekap versi mobile akan dipakai oleh anggota KPPS untuk menghitung atau rekapitulasi hasil suara di setiap TPS. Sirekap jenis ini digunakan sebagai sumber data utama yang terdapat dalam formulir C.Hasil-KWK.

Sementara itu, Sirekap Web adalah aplikasi yang dipakai oleh panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Sirekap jenis ini juga digunakan oleh KPU tingkat kota/ kabupaten sampai ke tingkat provinsi. Nantinya, aplikasi ini berfungsi untuk menghimpun dan menjumlahkan data dari seluruh sumber utama yang telah diunggah oleh KPPS dengan melalui Sirekap Mobile.

Dalam penggunaannya, seluruh dokumen kertas akan diubah menjadi dokumen digital agar bisa dimasukkan dalam aplikasi Sirekap. Oleh karena itu, formulir C1 yang diunggah ke dalam Sirekap harus dipindai terlebih dahulu menjadi dokumen digital. Mekanisme ini akan dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Adapun data hasil rekapitulasi itu dapat diakses oleh publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id. Dengan adanya aplikasi Sirekap ini, masyarakat jadi bisa melihat secara transparan data perolehan suara masing-masing calon presiden dan wakil presiden beserta calon anggota legislatif berdasarkan formulir C1 yang sudah diunggah.

Cara Mengakses Perhitungan Suara KPU

Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 dapat diakses melalui situs resmi KPU pada tautan pemilu2024.kpu.ac.id. Adapun cara melihat perolehan suaranya adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi browser pada ponsel atau perangkat digital Anda
  • Kunjungi situs perhitungan suara KPU melalui tautan pemilu2024.kpu.go.id atau klik di sini.
  • Halaman utama situs akan menampilkan diagram perolehan suara nasional Pilpres 2024.
  • Di bawah diagram perolehan suara, ada tabel yang berisi jumlah suara yang masuk dari berbagai wilayah di Indonesia untuk ketiga pasangan calon presiden. Mulai dari adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md.
  • Anda juga bisa melihat perolehan suara untuk setiap daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS setempat. Caranya adalah dengan menuliskan nama wilayah yang ingin diketahui pada kolom yang tersedia di bagian atas situs.
  • Selain perolehan suara Pilpres, Anda juga dapat mengetahui perhitungan suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. 
  • Cara melihatnya adalah dengan mengklik kolom paling atas kiri dari layar dan memilih tingkatan Pileg yang ingin diketahui perolehan suaranya.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ada Data Ekstrem di Sirekap, KPU: Human Error

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

13 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

18 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

23 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?