TEMPO.CO, Jakarta - Data ekstrem ditemukan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yakni ketidaksesuaian antara data di laman tersebut dengan data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Target kami selesai dalam waktu tiga hari ke depan," katanya.
Data-data ekstrem itu, misalnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 300 orang, namun jumlah perolehan suara peserta Pemilu 2024 mencapai 800 suara.
"Data ini yang kita perbaiki. Acuannya adalah C hasil plano yang ada di TPS itu bisa diketahui dari Sirekap. Kemudian, rekapitulasi yang ada di kecamatan," kata Carlos.
Penyebab adanya data-data ekstrem itu lantaran terdapat angka numerik yang ada di formulir C hasil plano dengan Sirekap memunculkan perbedaan.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, lanjutnya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.
Selama proses akurasi, kata Idham, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," katanya.
Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).