Pemilu 2024: Surat Suara Mana yang Dihitung Lebih Dulu?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Petugas KPPS menunjukkan surat suara sah hasil pemungutan suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 29 Januari 2024. Simulasi secara real time atau waktu sebenarnya yang diselenggarakan KPU Kota Blitar tersebut untuk mengetahui kesiapan, serta memberi pemahaman tata cara pemungutan suara yang sesuai dengan PKPU dan UU Pemilu terhadap sejumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan elemen lain yang terlibat kepemiluan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Petugas KPPS menunjukkan surat suara sah hasil pemungutan suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 29 Januari 2024. Simulasi secara real time atau waktu sebenarnya yang diselenggarakan KPU Kota Blitar tersebut untuk mengetahui kesiapan, serta memberi pemahaman tata cara pemungutan suara yang sesuai dengan PKPU dan UU Pemilu terhadap sejumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan elemen lain yang terlibat kepemiluan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu 2024 akan digelar Rabu, 14 Februari 2024, serentak di seluruh Indonesia mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencatat jumlah pemilih di seluruh Indonesia 204 juta lebih.

Setelah pencoblosan ditutup, KPPS dengan diawasi saksi dan pencoblos yang hadir, akan membuka kotak suara dan menghitung surat suara. Pertanyaan muncul, kotak suara mana yang akan dibuka untuk dihitung lebih dulu.

Menurut Keputusan KPU nomor 66/ 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, sudah ditentukan urutan kertas suara yang harus dihitung.

Dalam Bab V tentang Penghitungan Suara sub bab B tentang Pelaksanaan, disebutkan sebelum penghitungan hasil pemilihan, Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Ketua KPPS dibantu oleh anggota KPPS Keenam dan/atau KPPS Ketujuh melakukan pembukaan kotak dan menghitung jumlah surat suara yang berada di dalam kotak suara dengan cara membuka kunci dan tutup kotak suara dengan disaksikan oleh semua pihak yang hadir.

Setelah itu, Ketua KPPS mengeluarkan surat suara dari kotak suara dan diletakkan di meja ketua KPPS. dan menghitung jumlah surat suara dan memberitahukan jumlah tersebut kepada Saksi, Pengawas TPS, anggota KPPS, pemantau Pemilu atau masyarakat/Pemilih yang hadir serta mencatat jumlahnya

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, dilanjutkan dengan surat suara DPR Pusat, DPD, DPRD Provinsi,   dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapat penerangan cahaya cukup, dicatat dengan tulisan yang jelas dan terbaca.

"Dalam hal KPPS tidak terbiasa mencatat angka sesuai dengan format penulisan angka digital sebagaimana tercantum dalam lampiran II Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, maka KPPS dapat mencatat tulisan/angka yang jelas dan terbaca sesuai dengan kebiasan KPPS," demikian bunyi Keputusan KPU tentang cara pemghitungan kertas suara.

Pilihan Editor Jika Pemilih Sakit dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

9 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN