TEMPO.CO, Garut - Masih ingat berita mengenai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang membuat video dukungan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurdin Yana menyatakan seluruh anggota Satpol PP Garut itu kini sudah disanksi. Nurdin mengatakan para anggota Satpol PP itu tidak mendapatkan honor dan bertugas selama tiga bulan.
"Sudah kita lakukan terhadap mereka skorsing selama tiga bulan, dan tidak mendapatkan honor apapun," kata Nurdin Yana, Kamis, 25 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu Garut terkait hasil pemeriksaan anggota Satpol PP Garut yang melakukan tindakan tidak netral dengan membuat video dukungan terhadap Gibran.
Namun keputusan Bawaslu Garut itu, kata dia, Pemkab Garut sudah melakukan tindakan cepat tidak lama setelah video beredar di masyarakat dengan sanksi sesuai aturan yakni pemberhentian sementara atau bebas tugas, dan tidak mendapatkan honor bagi mereka yang statusnya tenaga kontrak dan sukarelawan.
"Kami sudah komunikasikan ke bawaslu, dari sisi etika dan juga kode etik sudah ditanggapi lebih awal," katanya.
Sanksi maksimal berdasarkan peraturan netralitas pegawai pemerintahan yaitu pemecatan, kata Sekda, sanksi tersebut tidak diberikan, dan Pemkab Garut sudah memutuskan hanya sanksi pemberhentian sementara dan tidak diberikan honor.
"Hanya tiga bulan tidak diberi honor, tidak ada pemecatan," katanya.
Ia menyampaikan kasus yang menimpa anggota Satpol PP Garut tersebut menjadi pembelajaran bagi semua kalangan pegawai pemerintahan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer dan sukarelawan yang harus menjaga netralitas dalam pemilu.
Secara aturan ASN maupun pegawai pemerintah dengan berbagai status lainnya, kata Nurdin, mendapatkan hak untuk memberikan suara pada pemilu, namun pilihan maupun dukungan itu hanya untuk personal tidak ditunjukkan secara umum.
"Makanya ini pembelajaran pertama bagi kita semua, teman-teman ASN jangan berperilaku seperti itu, kita diminta netralitas, ya harus netral," katanya.
Selanjutnya: Bawaslu Garut menyimpulkan…