TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara soal video viral sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahfud mencurigai adanya aktor yang mendorong mereka untuk menyatakan dukungan dan menyebarkan video itu di media sosial.
Menurut Mahfud, para anggota Satpol PP seharusnya sudah paham bahwa aparat negara dilarang menyatakan dukungan kepada salah satu calon tertentu. Mahfud menyatakan mereka tak akan seberani itu jika tidak ada orang lain yang memberikan arahan.
“Kalau lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong,” ucap calon presiden nomor urut tiga itu di kantornya di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Januari 2024.
Aktor yang mendorong juga harus diungkap
Maka dari itu, Mahfud menyatakan bahwa pihak berwajib harus mendalami pelanggaran yang dilakukan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut ini. Menurutnya, pihak yang mendorong mereka melakukan aksi mendukung pendamping Prabowo Subianto tersebut juga harus diungkap.
“Nah, tinggal siapa yang mendorong itu? Apakah orang luar atau orang dalam? Nanti kita lihat,” ucap dia.
Pria yang juga menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo itu pun yakin bahwa dukungan para anggota Satpol PP Garut itu merupakan pelanggaran kode etik dan aturan. Dia pun menyebut kelakuan itu sebagai perilaku yang norak.
Satpol PP Garut pastikan tindak anggotanya
Sebelumnya, video dukungan para anggota Satpol PP Garut kepada Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Terdapat sekitar belasan orang berseragam yang terlihat turut serta merekam video pernyataan dukungan tersebut.
"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih," kata orang di video itu.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan membenarkan sebagian orang dalam video itu merupakan anggotanya. Hanya saja, menurut dia, mereka hanya bertindak sebagai tenaga honorer.
"Itu memang anggota, tapi sukwan. Honorer. Kalau dari video, ada 12 orang yang ada di dalamnya," ujar Tubagus seperti dikutip dari Antara melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 Januari 2024.
Dia pun memastikan pihaknya memeriksa pembuat video dan para anggota institusi yang terlibat dalam video itu.
"Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," kata Tubagus.
Tubagus menyatakan Satpol PP Garut bergerak cepat dengan memanggil setiap orang yang ada di video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka itu. Perihal kapan waktu video tersebut dibuat, Tubagus menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ucap Tubagus.