Ganjar Pranowo Sebut Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Ungkapan dari Pikiran, Hati, dan Tindakan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Capres-cawapres Dan Partai Politik Deklarasi Komitmen Kampanye Damai
Capres-cawapres Dan Partai Politik Deklarasi Komitmen Kampanye Damai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai politik serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membacakan dan menandatangani deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024. Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen dan keseriusan dari pikiran, hati, dan tindakan.

Ganjar menyatakan percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparat akan melaksanakan ini dengan sungguh-sungguh. 

“Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tanda tangani,” kata Ganjar saat memberikan pidato di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Sebelumnya, seluruh partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 membacakan dan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024. Adapun, dalam pembacaan itu dipimpin Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsyi untuk diikuti seluruh perwakilan partai politik yang hadir.

Isi dari deklarasi itu adalah empat komitmen sebagai berikut: 

Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan Pemilu.

2. Melaksanakan kampanye Pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan Pemilu. 

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye

Bawaslu tak akan pilih kasih dalam penegakan aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmad Bagja mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dari tingkat pusat hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa memandang bulu dan pilih kasih.  

“Kami sudah disumpah demi bangsa, demi republik ini yang disaksikan Tuhan Yang Maha Esa bahwa kami harus menjunjung tinggi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan,” kata dia saat memberikan pidato di Rakornas Gakkumdu, Senin, 27 November 2023. 

Selain itu, Rahmad juga mengajak semua peserta Pemilu 2024 menjaga komitmen untuk melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Menjauhi tindak politik uang, politik SARA, tifak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, demi mewujudkan pemilu yang aman damai dan demokrasi, kata dia. 

Selain Ganjar Pranowo, acara ini juga dihadiri dua capres lainnya, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Hadir pula para calon wakil presiden: Mahfud Md, Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali; dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menggelar konferensi pers terkait penerapan protokol kesehatan kompetisi Liga 2 Musim 2021, Selasa, 28 September 2021. Tempo/Irsyan
Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen


Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

8 jam lalu

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan yang ke-813 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 25 Apri 2024. Dalam aksinya masa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dengan dituduh terlibat GAM serta mengidentifikasi penemuan tulang manusia di reruntuhan Rumoh Geudong. TEMPO/ TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

13 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui presiden Uni Emirat Arab (UEA) Yang Mulia Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin, 13 Mei 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

15 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

1 hari lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.


Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.