Kasak-kusuk Bakal Cawapres Panas Menjelang Pilpres 2024: Berikut Tahapan Pemilu 2024

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatu warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara saat pemungutan suara ulang di TPS 8, Winong, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan dikarenakan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu KPPS dengan mencobloskan hak pilih milik warga tanpa surat C3 atau surat pendampingan yang jelas. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 yakni yang serentak Pilpres 2024 dan Pileg kemudian disusul Pilkada 2024. Adapun tahapan Pemilu yang sudah mulai dibuat oleh KPU sejak 14 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya, jadwal untuk Pemilihan Legislatif, Presiden, dan Kepala Daerah yang sudah ditentukan. Selain tahapan, ada peraturan hingga jadwal yang sudah diatur dalam PKPU No. 3 Tahun 2022. 

Berdasarkan PKPU yang telah dibuat, akan ada pemilihan serentak antara Pemilihan Presiden dan Legislatif. Melihat pesta demokrasi ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal dan tahapannya agar tidak ketinggalan untuk memilih dan menggunakan hak suaranya sebagai masyarakat Indonesia. 

Kurang lebih 5 pekan sebelum dibukanya pendaftaran capres dan cawapres, suhu politik hari-hari ini diramaikan dengan kasak-kusuk kubu koalisi menggalang kekuatan dan memantapkan langkah mengusung para jagoannya.

Pileg dan Pilpres 2024 yang akan dilakukan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sejumlah tahapan. Untuk mengetahui jadwalnya, berikut untuk detail kegiatan menyambut Pemilu 2024.

Putaran 1:

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih,
29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu,
14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu,
14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penentuan daerah pemilihan
6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan DPD,
 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,
19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,
28 November 2023-10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu,
11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa Tenang,
14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara,
15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara,
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota (disesuaikan dengan jabatan akhir masa masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota),
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi (disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota),
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD, dan
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

Putaran 2 (jika ada):

22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan pengumpulan daftar pemilih,
2-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu,
23-25 Juni 2024: Masa tenang,
26 Juni 2024: Pemungutan suara,
26-27 Juni 2024: Penghitungan suara, dan
27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pilihan editor: Mahfud MD Anggap Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, hadir sebagai pembicara di MilenialFest di Djakarta Theatre, 28 Oktober 2018. TEMPO/Friski Riana
Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

19 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.