Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

13. Emir Moeis - DPD RI Dapil Kalimantan Timur Nomor Urut 8

Emir Moeis merupakan politikus PDIP yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI Periode 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014. 

KPK menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka pada Juli 2012. Dia disebut menerima suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung tahun 2004.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun memvonis Emir dengan hukuman 3 tahun penjara plus denda Rp 150 juta pada 14 April 2014. Emir disebut terbukti menerima hadiah atau janji sebesar 357.000 dollar dari Konsorsium konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang yang memenangkan tender proyek tersebut. 

14. Irman Gusman - DPD RI Dapil Sumatera Barat Nomor Urut 7

Irman Gusman merupakan politikus sekaligus pengusaha yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Akan tetapi dia tersangkut kasus korupsi pengurusan kuota impor gula pada 2016.

Irman ditangkap tangan oleh KPK pada 17 September 2016. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Irman 4 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, ia juga mendapatkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokoknya. 

Irman dinilai terbukti menerima Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi dalam pengurusan kuota impor gula. 

Akan tetapi hukuman itu dikorting oleh Mahkamah Agung menjadi 3 tahun saja di tingkat Peninjauan Kembali pada 24 September 2019. Selain itu, MA juga mencabut hukuman tambahan bagi Irman sehingga dia bisa mencalonkan diri untuk menduduki jabatan publik pada Pemilu 2024. 

15. Cindelars Yulianto - DPD RI Dapil D.I.Yogyakarta Nomor Urut 3

Cindelars Yulianto merupakan mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDIP periode 1999-2004. Dia terseret kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar bersama 15 anggota DPRD Kota Yogyakarta lainnya. 

Kasus korupsi DPT itu berlangsung menjelang anggota DPRD periode itu akan mengakhiri masa jabatannya. Satu orang anggota mendapat dana DPT senilai Rp 75 juta potong pajak penghasilan 15 persen pada 4 November 2003.

Dana itu diklaim sebagai bentuk penghargaan terhadap anggota Dewan yang akan purna tugas. Hanya saja, majelis hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Tinggi DI Yogyakarta, hingga Mahkamah Agung memutuskan itu sebagai korupsi.

Cindelaras bersama bekas Ketua DPRD Yogyakarta Bahtanisyar Basyir dan bekas Sekretaris Badan Anggaran Arif Eddy Subiyanto divonis empat tahun penjara. Sedangkan 12 anggota Dewan lainnya divonis 1 tahun penjara. 

Meskipun telah mendapatkan vonis sejak 2009, Cindelars baru menjalani hukumannya itu pada 2012. Pasalnya, dia sempat kabur dan menjadi buronan sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Februari 2012.

KPU telah menetapkan DCS untuk Pemilu 2024 sejak JUmat 18 Agustus 2023. Mereka meminta masyarakat memberikan masukan jika mendapati caleg yang bermasalah. Meskipun demikian, ICW menilai KPU tak transparan karena tak mengumumkan status para caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

38 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

7 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

9 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

12 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.