Cerita Presiden Partai Buruh Soal 60 Kadernya Batal Nyaleg karena Terganjal Biaya Kampanye dan Restu Suami

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal bercerita soal 60 kadernya mundur sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dalam kontestasi Pemiu 2024 saat melakukan perbaikan berkas administrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad, 9 Juli 2023. Iqbal menyatakan mereka mundur karena dua alasan utama: tak memiliki dana untuk kampanye dan tak mendapatkan restu dari pasangannya.

Iqbal menjelaskan dari 60 kader yang mundur tersebut, semuanya adalah perempuan dan berprofesi sebagai buruh. 

"Kami ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur karena faktor tadi salah satunya. Mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia," ujar Iqbal di KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 9 Juli 2023. 

Iqbal bercerita ada salah satu kader perempuannya yang sebelum mundur ditanya oleh suami tentang kesiapan mengurus rumah tangga sembari menjadi politikus. Setelah berdiskusi dengan pasangannya, kader itu memutuskan untuk mengundurkan diri dan mencari penggantinya.

Meski begitu, Iqbal menyatakan ada juga caleg dari kalangan buruh perempuan yang tetap maju. Bahkan, dia menyatakan banyak suami mereka yang ikut mendukung. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kader perempuan tetap bertahan, suaminya mendukung, itu banyak, lebih banyak. Itu tadi saya ambil contoh salah satu dan juga mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah, itu juga dengan kesadaran sendiri mundur," kata Iqbal. 

Ajukan 60 nama Caleg baru

Untuk menggantikan para caleg yang mundur itu, Iqbal menyatakan Partai Buruh telah mengajukan 60 nama baru ke KPU RI. Nama-nama tersebut telah disetorkan ke KPU RI di hari terakhir penyerahan berkas administrasi perbaikan. Mereka, kata Iqbal, berasal dari berbagai macam latar belakang. 

"Maka jangan kaget banyak buruh kontrak masuk caleg DPR RI, pekerja rumah tangga saja masuk," kata Iqbal. 

Partai Buruh merupakan partai baru yang akan ikut bertarung pada Pemilu 2024. Said Iqbal sebelumnya mengklaim mereka didukung sekitar 10 juta buruh, petani, nelayan yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja. Iqbal juga menargetkan mereka minimal mendapatkan 7 juta suara pada pemilu mendatang agar partainya berhasil lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

8 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

14 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

19 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

21 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

21 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

22 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

22 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut