TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan para pekerja untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Hal itu karena menurut mereka, banyak pekerja yang saat ini tak terdaftar di daerah tempat mereka bermukim.
Deputi Bidang Kebijakan Anggaran dan Pajak Partai Buruh, I Gede Sandra, menyoroti soal janji KPU untuk mempermudah para pekerja yang bermukim di luar daerah tempat Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka terdaftar. KPU sempat menyatakan bahwa para pemilih seperti itu akan dapat kemudahan untuk pindah daerah pemilihan (Dapil) secara daring melalui laman http://lindungihakmu.kpu.go.id.
Nyatanya, hingga saat ini laman tersebut tak dapat diakses. Laman lainnya, laporpemilih.kpu.go.id juga tak bisa diakses.
Gede Sandra pun menilai hal ini dapat merugikan mereka karena banyak pemilih potensial Partai Buruh bekerja di luar daerah tempat KTP mereka terdaftar.
"Jelas ini sangat merugikan Partai Buruh. Sangat banyak kaum buruh yang antara lokasi kerja dan tempat tinggalnya berbeda kabupaten/kota," kata Gede Sandra dalam pernyataannya, Rabu, 28 Juni 2023.
Buruh tak bisa kembali ke kampung halaman karena alasan biaya dan waktu libur
Gede Sandra menyatakan bahwa para buruh tersebut sangat tidak mungkin untuk kembali ke daerah asalnya karena alasan biaya. Apalagi, pemerintah yang hanya memberikan waktu libur satu hari pada Pemilu 2024.
"Akhirnya akan banyak kaum buruh yang memilih tidak pulang kampung dan hilanglah potensi suara mereka untuk Partai Buruh," kata dia.
Gede belum dapat memastikan berapa potensi suara Partai Buruh yang akan hilang karena masalah ini. Hanya saja, berdasarkan data salah satu serikat pekerja, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menunjukkan banyak buruh yang bekerja di berbagai kota dan kabupaten bukan berasal dari daerah tersebut atau dengan kata lain adalah pendatang.
Kota Tangerang dan Kota Bekasi contohnya. Menurut data FSPMI, 70 persen para pekerja metal disana merupakan pendatang.
"Belum lagi pekerja di sektor lain yang jumlahnya sangat banyak," kata Gede.
Selanjutnya, pemilih pemula juga bisa kehilangan suara