Diblokir Kominfo, Ini Jawaban Pengelola Situs Jurdil2019.org

image-gnews
Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Dua anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah), Viryan Aziz (kanan) dan Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri, juga Staf Ahli Bidang Manajemen Kemenlu Wajid Fauzi (kiri), memantau proses pencocokan dan penelitian serentak dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri melalui video conference, di Operation Room, gedung KPU, Jakarta, 17 April 2018. KPU resmi melaksanakan coklit data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada 17 April hingga 17 Mei mendatang, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola situs Jurdil2019.org Herman Tohari mengklaim bahwa lembaganya tidak melakukan hitung cepat suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, melainkan menghitung berdasaarkan pengumpulan formulir C1 di sejumlah TPS. 

Berita terkait: Bawaslu Sebut Situs Jurdil2019.org Diblokir Lantaran Tak Netral

 

“Kami sejak awal tahu jika untuk quick count (hitung cepat) harusnya mengajukan ijin ke KPU. Kami tidak memposisikan sebagai pelaksana quick count, tetapi pemantau,” ujar Herman melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 25 April 2019. 

Oleh karena itu, kata dia, tidak tepat Bawaslu merekomendasikan ke Kominfo untuk memblokir situs Jurdil2019.org. Herman mengatakan, kegiatan mengumpulkan C1 dan mendokumentasikannya merupakan kegiatan yang tak melanggar aturan.  “Bentuk tampilan ini oleh Bawaslu ditafsirkan sebagai quick count,” kata dia. 

Situs yang berada dalam naungan PT Prawedanet Aliansi Teknologi tersebut diblokir Kementrian Kominfo sejak tanggal 20 April 2019. Jurdil2019.org dianggap sebagai situs negatif. Selain itu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, situs tersebut tidak dinaungi oleh lembaga yang berhak mempublikasikan hasil hitung cepat. 

 PT Prawedanet Aliansi Teknologi sudah mengantungi sertifikat dari Bawaslu sebagai lembaga pemantau. Namun, sejak hari Senin, 22 April 2019, Bawaslu mencabut sertifat tersebut karena sebagai lembaga pengawas Pemilu, PT PAT cenderung berpihak kepada salah satu calon. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dituding tidak netral, Herman mengatakan, bahwa situs Jurdil2019.org merupakan website yang terbuka untuk umum. Adapun, terkait tudingan dalam websitenya terdapat logo salah satu calon, ia menyebut, kata dia, itu merupakan logo yang digunakan pengguna jurdil2019.org.  “Bahwa dalam web jurdil2019 dan dalam aplikasi jurdil2019 tidak ada logo atau paslon salah satu capres,” katanya. 

Hingga saat ini, situs tersebut masih tidak bisa dibuka karena masih diblokir Kominfo. Namun, apabila mengggunakan perangkat virtual private network, situs tersebut masih bisa dibuka.  Dalam pantauan Tempo website tersebut aktif dan masih melakukan penghitungan suara, hingga hari ini, Kamis, 25 April 2019. 

 Data yang ditampilkan dalam situs tersebut menunjukan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno unggul dengan persentase 59,7 persen. Sedangkan Jokowi-Maaruf Amin hanya memperoleh 38,7 suara. Adapun, suara tak sah sebesar 1,7 persen. 

Dalam website tersebut disebutkan suara tersebut berdasrakn penghitungan sari 8847 TPS di 34 provinisi. 

IQBAL TAWAKAL

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

10 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

11 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

45 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.


Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Ekspresi Presiden Joko Widodo (kanan) saat bersalaman dengan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2019.  Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.


Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

6 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpelukan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat terakhir berlangsung hangat dan tidak sepanas sebelumnya.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

Mahfud Md fokus menjaring suara di Jawa Timur. Masyarakat di sana sekarang merindukannya sebagai cawapres yang sempat gagal dipilih Jokowi pada 2019.


Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

Prabowo sebut dua kali menjadi rival Jokowi. Namun, Prabowo mengaku mereka tak pernah saling membenci. Bagaimana persahabatan Ganjar dan Jokowi?


Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

15 Januari 2024

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

Prabowo Subianto mengungkit kembali ucapan rivalnya pada debat pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi.