MUI Tegaskan Taruhan untuk Hasil Pilpres 2019 Haram

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa taruhan ataupun judi pemilihan presiden atau Pilpres 2019, merupakan hal yang haram. Karena itu, ia berharap masyarakat menjauhi aktivitas ini.

Baca juga: Pencoblosan Ricuh Warnai Pelaksanaan Pemilu 2019 di Luar Negeri

"Islam mengharamkan judi karena lebih banyak mudharat dari pada manfaatnya," kata Amirsyah saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 April 2019.

Sebelumnya beredar foto yang memperlihatkan dua orang tengah bersalaman kemudian dilampirkan selembar kwitansi bertuliskan, "Taruhan Pilpres".

Amirsyah mengatakan pemilihan umum atau pilpres 2019 seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi yang dirayakan dalam suasana bergembira, untuk menentukan pilihan pada salah satu pasangan calon. Ia mengatakan ada tiga hal yang seharusnya dilakukan masyarakat.

Pertama, ikhtiar dengan cara yang halal, bukan menghalalkan berbagai cara. Kedua, berdoa kepada Allah untuk meraih kemenangan tentu dengan ijin Allah. Ketiga, bertawakal kepada Allah.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan sebaliknya melakukan tindak yang menyimpang dari agama seperti perbuatan taruhan," ujar Amirsyah.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Ia menegaskan judi adalah salah satu kejahatan yang mesti diberantas, baik dalam konsep kenegaraan, maupun dalam konsep agama. Tak hanya judi dengan pertaruhan uang, Amirsyah mengatakan judi dengan pertaruhan apapun harus dilarang.

"Perjudian bisa merusak tatanan kehidupan umat manusia, sehingga diperlukan solusi untuk mengatasinya secara edukasi dan dengan jalur hukum," kata Amirsyah.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

5 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

5 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

6 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

7 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

9 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?