Gerindra Paling Banyak Ajukan Caleg Eks Napi Korupsi

image-gnews
Wakapolri Ari Dono dan Arief Budiman saat konferensi pers terkait pengamanan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam masa kampanye di gedung KPU, Jakarta, Kamis 20 September 2018. TEMPO/Ryan Dwiky
Wakapolri Ari Dono dan Arief Budiman saat konferensi pers terkait pengamanan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam masa kampanye di gedung KPU, Jakarta, Kamis 20 September 2018. TEMPO/Ryan Dwiky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 38 nama caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Mereka akan mengikuti pileg untuk merebut kursi wakil rakyat di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Adapun dari 38 caleg yang berstatus eks napi korupsi itu, paling banyak berasal dari Partai Gerindra. Partai itu memiliki enam caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca: Alasan KPU Kesulitan Menandai Caleg Eks Koruptor di Surat Suara

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan memang tidak ada caleg eks napi korupsi di tingkat DPR. "Saya akan klarifikasi bahwa daftar calon tetap DPR RI tidak ada calon mantan napi korupsi," kata dia pada Kamis, 20 September 2018.

Berikut adalah caleg Gerindra yang berstatus eks napi korupsi:

Tingkat DPRD Provinsi

1. Dapil DKI 3 - Mohamad Taufik
2. Dapil Maluku Utara - Husen Kausaha
3. Dapil Sulut - Herry Jones Kere

Tingkat DPRD Kabupaten/Kota

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dapil Bangka Belitung - Ferizal
5. Dapil Bangka Belitung - Mirhammuddin
6. Dapil Tanggamus - Alhajar Syahyan

Baca: KPU Resmi Masukkan Caleg Eks Koruptor ke Daftar Calon Tetap

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya pernah mengatakan bahwa ia tidak bisa memastikan partainya akan mengganti caleg bekas napi korupsi. Fadli mengatakan Gerindra berpegang pada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum soal larangan bekas napi korupsi menjadi caleg. "Kami akan ikuti putusan dari MA. Nanti kita lihat saja (diganti atau tidak)," kata Fadli pada Senin, 17 September 2018.

Selain Gerindra, sejumlah partai lain tetap mempertahankan calegnya yang eks napi korupsi. Hanura tercatat mendaftarkan lima caleg eks napi korupsi, PAN empat caleg, Partai Berkarya empat caleg, Partai Demokrat empat caleg, Partai Golkar tiga caleg, Partai Nasdem dua caleg, PKPI dua caleg, Partai Garuda dua caleg, Perindo dua caleg, PBB satu caleg, PKS satu caleg dan PDI Perjuangan satu caleg.

Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan sebanyak 7.968 caleg DPR. Jumlah tersebut, terdiri dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.

Baca: KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPR Sebanyak 7968 Caleg

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

10 jam lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

2 hari lalu

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono yang juga bakal calon gubernur Jawa Tengah, memberi pernyataan kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.


Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

2 hari lalu

Gubernur Bangka Belitung, erzaldi rosman, saat kunjungan pilkada di berbagai tempat, salah satunya di Koba, Desa Arung Dalam, dan Desa Air Bara.
Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Dedi Aroza di Kantor DPC Partai Gerindra, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti