Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polisi pada 5 Desember 2020, Ini 3 Faktanya

Selasa, 1 Desember 2020 17:30 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjadwalkan untuk memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjadwalkan untuk memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet pada pertengahan bulan November 2020. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik juga akan memeriksa Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq, Haris Ubaidillah panitia acara pernikahan putri Rizieq, dan Aziz Yanuar kuasa hukum Rizieq.