PPATK Bekukan Rekening FPI, Termasuk Akun Rizieq Shihab dan Keluarga

Selasa, 26 Januari 2021 17:28 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan pemeriksaan terhadap rekening FPI akan rampung akhir Januari 2021.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menargetkan pemeriksaan terhadap rekening Front Pembela Islam akan rampung pada akhir Januari 2021. Hingga 18 Januari 2021, PPATK telah membekukan 92 rekening terkait FPI. Sejumlah rekening tadi termasuk akun Rizieq Shihab dan keluarga. Menurut Dian tim PPATK masih memeriksa dan mengusut terhadap puluhan rekening tersebut.