528 Daerah Mengalokasi Rp 56,57 Triliun Akibat Wabah Virus Corona

Selasa, 21 April 2020 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Jokowi mengubah postur APBN 2020 karena perekenomian Indonesia terdampak wabah virus corona. Anggaran transfer ke daerah atau TKD berkurang.

Presiden Jokowi mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 pada Jumat, 3 April 2020. Postur APBN diubah akibat dampak wabah virus corona. Anggaran transfer ke daerah atau TKD berkurang Rp 88,1 triliun dari alokasi awal Rp 784,9 triliun. Kementerian Dalam Negeri mencacat 528 daerah telah mengalokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.