Tetap PSBB Walau Pasien Aktif Jabodetabek Berkurang

Jumat, 9 Oktober 2020 17:19 WIB

Iklan
image-banner

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Jabodetabek memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. PSBB tetap berlaku walau pasien aktif berkurang.

Pada 8 Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta DKI dan daerah sekitarnya memperketat pelaksanaan protokol ke­sehatan di semua sektor sosial dan ekonomi. Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmita, menilai Jakarta bersama Kota Bekasi, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Bogor masih memiliki pasien aktif di atas 1.000 orang. Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan lebih efektif jika Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menerapkan limitasi secara ketat.