KPU Kediri Nilai Gugatan Prabowo Tak Sesuai Fakta  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 19:33 WIB

Prabowo Subianto tiba di sidang gugatan Pilpres Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu 6 Agustus 2014. Dalam sidang tersebut, hadir seluruh anggota parpol koalisi merah putih. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Kediri - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menganggap gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi mengada-ada. Sebab, KPU Kediri dituduh memainkan 4.000 lebih suara pemilih khusus untuk memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan lembaganya masuk dalam salah satu obyek gugatan Prabowo-Hatta yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuduh KPU Kediri telah memainkan 4.472 daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). "Tuduhan itu ngawur dan tidak sesuai fakta," kata Rofik kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.

Menurut dia, jumlah nama dalam DPKTb sebenarnya adalah 4.128, bukan 4.472 seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo ke pengadilan. Selain itu, gugatan tersebut tak menjelaskan secara rinci pelanggaran apa yang dilakukan KPU atas para pemilih tanpa surat panggilan itu. (Baca: Pengacara Prabowo Seleksi 25 dari 1.000 Saksi )

Jika yang dipersoalkan adalah cara mencoblos pemilih khusus, hal itu tak masuk akal, karena cara ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Masyarakat yang tidak mendapat surat panggilan atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan kartu tanda penduduk.

Kejanggalan lain dalam gugatan itu, menurut Rofik, adalah penyangkalan berita acara oleh para saksi kubu Prabowo-Hatta. Sebab, seluruh proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota sudah disaksikan dan ditandatangani oleh para saksi tanpa paksaan. "Kalau kemudian digugat lagi, kan, aneh," katanya. (Baca: Sidang Pilpres Ajang Pembuktian Kredibilitas MK)

Untuk menghadapi gugatan tersebut, KPU Kota Kediri sudah mengumpulkan berita acara rekapitulasi yang ditandatangani para saksi untuk dibawa ke Jakarta. Hal itu dikuatkan dengan keterangan Panitia Pengawas Pemilu Kota Kediri bahwa mereka tak menemukan pelanggaran ataupun mengeluarkan rekomendasi apa pun dalam pemilihan presiden 9 Juli lalu.

Seperti diketahui, hasil pemilihan presiden di Kota Kediri kemarin dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Adapun dalam pemilihan legislatif, Partai Amanat Nasional, salah satu partai pengusung Prabowo-Hatta, menempati posisi teratas pada daftar perolehan suara calon legislator. (Baca juga: Perludem: Gugatan Prabowo-Hatta Dangkal)

HARI TRI WASONO

Terpopuler


Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Jokowi Blusukan, Matt Arkana Menunggu 1,5 Jam
PPP Sarankan Jokowi Percepat Pengunduran Diri
Pangkas Korupsi, ICW Minta Lasro Marbun Tak Mundur

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

17 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

17 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

22 jam lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya