Tim hukum Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pemilu yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. Kuasa Hukum Prabowo menilai terdapatnya kecurangan dalam penghitungan suara. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memberi waktu hingga pukul 21.04 WIB hari ini kepada tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Hatta untuk memperbaiki berkas pengajuan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Dari pantauan Tempo hingga Sabtu sore ini, 26 Juli 2014, belum ada perbaikan berkas yang masuk ruang panitera MK. (Baca: Prabowo ke MK: Kami Berjuang Menyelamatkan RI)
Kondisi Mahkamah Konstitusi saat ini berbanding terbalik dengan kemarin. Ruangan yang semalam dipenuhi masa simpatisan, pengacara, media, bahkan petugas pengamanan kini hanya ada televisi ukuran 64 inci tanpa ada yang melihat. (Baca: Tim Prabowo Klaim Bawa Bukti 2 Juta Lembar ke MK)
Seorang petugas pengamanan MK menuturkan sejak pagi hingga sore ini belum ada perwakilan dari pihak pemohon yang memperbaiki berkas. Sebagian petugas kepaniteraan MK, ujar dia, sudah meninggalkan Mahkamah Konstitusi. "Tinggal yang menerima berkas," katanya.
Kemarin, juru bicara tim pengacara Prabowo-Hatta, Habiburrokhman, menuturkan pihaknya akan dibantu 2.000 pengacara dari Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia dalam mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden ke MK. "Saat ini ada 200 pengacara yang sudah siap," ujarnya ketika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 25 Juli 2014.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?