Perkara Jual Beli Suara Dilimpahkan ke Polisi  

Reporter

Jumat, 25 April 2014 13:20 WIB

Sejumlah warga menggunakan hak suaranya saat pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif 2014 di TPS 26 Lingkungan Wanasari, Denpasar, Bali (20/4). (TEMPO/Johannes P. Christo)

TEMPO.CO, Pasuruan -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan akhirnya membawa kasus jual beli suara calon anggota legislatif DPRD Jawa Timur dari Gerindra, Agustina Amprawati, ke Kepolisian Resor Pasuruan. “Tadi (kemarin) sore kami limpahkan ke Polresta dan sudah diterima,” kata Ketua Panwaslu Pasuruan, Suryono Pane, kepada Tempo kemarin.




Panwaslu, kata dia, meyakini telah terjadi tindak pidana korupsi atau suap yang dilakukan Agustina kepada 13 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan di Pasuruan. Ia berharap fakta-fakta yang ditemukan Panwas ditindaklanjuti oleh penyidik.




Pekan lalu, Agustina melaporkan 13 PPK di Pasuruan telah menerima uang dari tim suksesnya sebanyak Rp 128 juta. Uang itu diberikan dengan janji perolehan suaranya akan digelembungkan 5 ribu per kecamatan. Adapun 13 PPK tersebut adalah PPK Gempol, Lekok, Beji, Gondangwetan, Grati, Pohjentrek, Sukorejo, Purwosari, Winongan, Bangil, Kraton, Prigen, dan Wonorejo. (Baca: Caleg Gerindra Melapor Telah Menyuap 13 PPK)




Menurut Suryono, baik Agustina maupun para ketua PPK sudah mengakui perbuatannya dan disertai barang bukti. "Dengan dilimpahkannya berkas ini diharapkan polisi bisa menyelidiki kasus tersebut lebih leluasa," kata dia.




Jika penyelidikan polisi menemukan unsur pidana, Suryono berharap segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Badan Pengawas Pemilu juga akan menyampaikan masalah ini ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu. "Jadi penanganan kasusnya dua, tindak pidananya kepada polisi dan tidak pelanggaran kode etiknya kepada DKPP," katanya.




Advertising
Advertising

Kuasa hukum Agustin, Elisa Andarwati, berencana melaporkan para ketua PPK ke Kepolisian dengan tudingan penipuan. Namun, hingga kemarin laporan itu belum disampaikan. “Saya dan klien belum sempat melaporkan,” Elisa memberi alasan.




Di lain pihak, puluhan orang menggeruduk kantor redaksi koran Radar Bromo Biro Pasuruan kemarin. Massa yang mengaku berasal dari Komisi Pemilihan Umum Pasuruan memprotes pemberitaan di koran tersebut. “Media dianggap menggiring,” kata Pimpinan Redaksi Radar Bromo, M. As'ad. As’ad menyatakan tidak ada yang salah dalam pemberitaan korannya dan menolak meminta maaf. (Baca: Alasan KPU Pasuruan Geruduk Redaksi Radar Bromo)




MOHAMMAD SYARRAFAH




Terpopuler














































Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya