TEMPO.CO, Pasuruan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, Zainal Abidin, menjamin hasil penghitungan suara valid karena pihaknya tidak menemukan penggelembungan jumlah suara. Jaminan validitas inilah, kata dia, yang menggerakkan para anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Pasuruan menggeruduk kantor redaksi harian Radar Bromo, Kamis, 24 April 2014. "Mereka, para anggota PPK itu, menjamin pemilu di Pasuruan hasilnya tetap jujur," kata Zainal, Jumat, 25 April 2014.
Menurut dia, tidak semua anggota PPK melakukan transaksi jual-beli suara seperti dalam kasus caleg Partai Gerindra, Agustina Amprawati. Sehingga, menurut Zainal, mereka tidak terima dengan pemberitaan Radar Bromo yang seakan-akan memukul rata semua PPK di Pasuruan berlaku curang. "Seluruh anggota PPK sebanyak 107 PPK, jangan dipukul rata dong," kata dia. (Baca: Caleg Gerindra Melapor Telah Menyuap 13 PPK)
Kemarin, puluhan anggota KPU yang diikuti oleh para PPK mendatangi kantor Radar Bromo di Jalan Veteran, Pasuruan. Pengunjuk rasa tidak terima karena koran di bawah naungan Jawa Pos Group itu dianggap menggiring isu yang sangat tendensius, terutama dalam kasus jual beli suara yang dilakukan oleh caleg DPRD Provinsi dari partai Gerindra, Agustina Amprawati, dengan 13 PPK di Pasuruan.
"Mereka tidak terima kami menulis fakta negatif dari pemilu di Pasuruan. Inginnya sisi positif seperti lembur rekapitulasi juga diekspose," kata Pemimpin Redaksi Radar Bromo, M. As'ad. Padahal, kata dia, fakta jual-beli suara oleh caleg Gerindra itu sudah menjadi isu nasional. "Masak kami tidak memberitakan," ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita penting lain:
KPK Periksa Delapan Saksi Kasus E-KTP
Lukman Hakim Lolos, Angel Lelga Mental
Demi Jokowi, Pedagang Senen Rela Berdesakan
8 Kasus Pedofilia yang Bikin Geger Indonesia