KPU Atur Zona Kampanye bagi Paslon di Pilgub Bali 2024, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Senin, 23 September 2024 10:30 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menerima kunjungan awak media di kantor KPU Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Sabtu, 5 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bali mengatur zona kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Bali 2024. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan ada dua zona yang membagi sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Dia menuturkan, selama masa kampanye, pasangan calon Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dibebaskan berkampanye setiap hari, tetapi hanya di zona yang ditentukan.

“Zona satu itu Buleleng, Jembrana, Tabanan, dan Badung; kemudian zona dua Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Karangasem,” kata Lidartawan di Denpasar pada Ahad, 22 September 2024.

Lidartawan menyebutkan pihaknya sengaja membagi zona kampanye agar kedua pasangan tidak berbenturan di satu daerah, karena setiap harinya mereka akan bergiliran kampanye.

“Ini supaya tidak bertemu di satu tempat, mengurangi gesekan walaupun agak susah mengurangi karena di kabupaten/kota akan bersinggungan,” ujarnya.

Meskipun potensi gesekan itu tetap ada, kata dia, KPU Bali meyakini pelaksanaan masa kampanye akan baik tanpa kekerasan. “Pun apabila kedua paslon terpaksa berkampanye di suatu daerah, maka penyelenggara akan memutuskan pemberian fasilitas atau izin kepada yang tercepat memberi surat pemberitahuan,” ujarnya.

Setelah para calon melakukan pengundian nomor urut pada Selasa, 23 September 2024, masa kampanye akan dimulai dua hari setelahnya. Namun, karena 25 September bertepatan dengan Hari Raya Galungan bagi umat Hindu, maka KPU Bali memutuskan tidak ada kampanye saat itu, termasuk saat Hari Raya Kuningan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

“Galungan dan Kuningan dipotong tidak ada kampanye bentuk apa pun, menghormati hari raya. Ini juga masih awal tidak ada kampanye media sosial karena tidak setiap hari boleh di media, ada batas waktu di belakang,” kata dia.

Mengenai peniadaan kampanye pada hari keagamaan telah disepakati kedua tim pemenangan. Hal tersebut disampaikan ketua tim pemenangan Koster-Giri, Alit Kelakan, dan ketua tim pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Rambo Budi Prasetya.

Keduanya setuju agar kedua paslon berfokus dalam menjalankan hari raya tetapi belum memastikan memulai kampanye pada sehari setelah Hari Raya Galungan atau memanfaatkan waktu dua hari untuk berhari raya.

Pilihan editor: Deretan Purnawirawan Jenderal Polisi dalam Tim Pemenangan Seto-Rezki di Pilkada Makassar

Berita terkait

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

1 jam lalu

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

KPU Kabupaten Boyolali menggelar pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung: Strategi Kampanye hingga Bersepeda

2 jam lalu

Pramono Anung: Strategi Kampanye hingga Bersepeda

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memusatkan strategi kampanye di wilayah yang dukungannya masih minim

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Milik Jokowi, Pegiat Keamanan Siber: Bjorka Paham Dinamika Politik Indonesia

6 jam lalu

6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Milik Jokowi, Pegiat Keamanan Siber: Bjorka Paham Dinamika Politik Indonesia

Tak kurang dari 6 juta data NPWP dijebol Bjorka. Pegiat keamanan siber sebut Bjorka memiliki pemahaman tentang dinamika politik dan sosial Indonesia.

Baca Selengkapnya

Alasan KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara

7 jam lalu

Alasan KPU Izinkan Rano Karno Pakai Nama Si Doel Saat Kampanye dan di Kertas Suara

Pengamat menilai penggunaan nama Si Doel oleh Rano Karno dalam kampanye adalah strategi politik untuk menaikkan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

7 jam lalu

Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan soal aturan hukum soal pergantian caleg terpilih oleh partai.

Baca Selengkapnya

Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

9 jam lalu

Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

Luluk Nur Hamidah menanggapi santai survei Poltracking yang menyebut dirinya cuma dapat elektabilitas 2 persen di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

19 jam lalu

Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bawaslu memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Selengkapnya

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

20 jam lalu

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

20 jam lalu

Alasan Dua Paslon di Pilgub Bali Tolak Rencana KPU Kurangi Baliho

KPU sejak awal merancang konsep pemilu hijau untuk mengurangi timbunan sampah alat peraga kampanye usai Pilgub Bali 2024.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

1 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya