Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 17 September 2024 22:31 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diterima hingga tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus lalu.

“Sudah ada laporan lebih dari, kalau tidak salah, 400 ya, yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Bagja pada Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 17 September 2024.

Karena itu, Bagja mengingatkan agar laporan perihal pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu. Adapun kerawanan yang pertama adalah politik uang diikuti oleh netralitas penyelenggara pemilu.

Bagja menyebutkan laporan ASN tidak netral pada Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024 karena hubungan yang dekat antara ASN dan para calon kepala atau wakil kepala daerah.

“Dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada pada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” ujar dia.

Menurut dia, sejumlah daerah yang memiliki kerawanan tinggi terjadinya laporan mengenai netralitas ASN adalah beberapa daerah di Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Jakarta.

Dia menuturkan sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Dia mengatakan sanksi dapat berupa pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan.

“Akan kami lihat nanti dari laporan teman-teman Badan Kepegawaian Negara karena yang akan melaksanakan selanjutnya adalah teman-teman BKN, bukan Bawaslu. Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran,” tuturnya.

Setelah pendaftaran bakal calon, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon yang dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024, para pasangan calon diagendakan berkampanye. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Adapun Bagja meminta jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengantisipasi netralitas aparatur sipil negara pada Pilkada 2024. Dia meminta jajarannya di daerah berkoordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian.

Bagja juga meminta kepala daerah dapat bekerja sama, seperti berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu setempat mengenai netralitas ASN. Terlebih, kata dia, koordinasi mudah diucapkan, tetapi biasanya sulit dilakukan.

Menurut dia, kerja sama antara Bawaslu dan kepala daerah dapat membuat ASN mengerti mengenai posisinya yang boleh memilih, tetapi tidak boleh berkampanye.

Pilihan editor: Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

4 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

5 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

10 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

15 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya