Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 10 September 2024 17:27 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal penetapan sanksi jika ditemukan pelanggaran kampanye menjelang pemilihan gubernur Jakarta (Pilgub Jakarta) 2024.

“Adanya gerakan penghadangan terhadap calon-calon pasangan gubernur dan wakil gubernur, dalam hal ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.

Burhanudin mengatakan hal itu dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilgub Jakarta yang diselenggarakan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye dan belum ada penetapan dari KPU.

Sesuai dengan peraturan, tahapan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024. “Yang harus dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan pencegahan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan kampanye yang mana terdapat kerawanan," ujarnya.

Adapun Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan pilkada ke berbagai lokasi. “Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis, 1 Agustus lalu. DKI Jakarta masuk dalam kategori sedang perihal kerawanan pilkada, adapun posisi teratas yakni dalam kategori sosial politik.

Burhanuddin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100. “Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Terdapat tiga kategori kerawanan, yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah, dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya.

Pilihan editor: Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

Berita terkait

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

3 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

4 jam lalu

Jubir Sebut Pramono Anung Ingin Lanjutkan Program Anies di Jakarta

Pramono Anung disebut tertarik menjalankan program kerja Anies saat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Eks Jubir Anies Targetkan Suara Mengambang Anak Abah untuk Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Mantan juru bicara tim pendukung Anies Baswedan, Aldy Perdana Putra Amin bergabung ke tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

7 jam lalu

Jubir Ungkap Anies Masih Tunggu Gagasan 3 Paslon Pilgub Jakarta Sebelum Beri Dukungan

Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum memberi dukungan terhadap tiga pasangan yang berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

15 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

17 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

Rano Karno menegaskan gerakan Tusuk 3 Paslon merupakan reaksi yang tidak muncul secara tiba-tiba.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

18 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

20 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya