Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 10 September 2024 12:38 WIB

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id

Selain partai yang menduduki 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek itu, pasangan petahana yang akrab disapa Mas Ipin-Syah itu juga mendapatkan dukungan partai yang tak mendapatkan kursi di DPRD, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Nasdem.

Realitas politik itu membuat Mas Ipin-Syah satu-satunya calon yang akan berkompetisi dalam perhelatan pesta demokrasi nanti, karena calon independen dalam pilkada ini tidak lolos persyaratan ambang batas jumlah dukungan. Di sisi lain, tidak adanya kendaraan jalur partai nonparlemen karena mereka telah mendukung petahana.

Relawan bumbung kosong, Ali Maskur, menuturkan alasan pihaknya menginisiasi gerakan bumbung kosong adalah untuk edukasi politik sekaligus menjaga tegaknya demokrasi di Kabupaten Trenggalek.

“Kami menilai pilkada dengan calon tunggal mengancam prinsip demokrasi, di mana masyarakat tidak diberikan pilihan alternatif,” kata Ali Maskur saat mendatangi Kantor KPUD Trenggalek untuk menanyakan regulasi terkait pilkada pada Senin.

Dia mengatakan adanya calon tunggal membuat masyarakat tidak dapat menilai perbandingan visi misi calon kepala daerah yang akan dijadikan pijakan untuk menentukan sebuah pilihan. Sebagai bentuk kekecewaan dan protes, mereka bertekad memenangkan bumbung kosong di Pilkada Trenggalek 2024.

Untuk memuluskan misinya itu, kata Maskur, pihaknya menyatakan telah melakukan koordinasi hingga tingkat desa untuk memperluas dukungan terhadap bumbung kosong. Termasuk berencana mendirikan posko-posko pemenangan bumbung kosong sebagai bentuk protes dan kekecewaan, serta perlawanan terhadap calon tunggal.

“Langkah ini sebagai bentuk upaya untuk mengingatkan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk memilih, termasuk memilih tidak ada calon atau bumbung kosong," kata dia.

Pilihan editor: Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

Berita terkait

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

8 jam lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

9 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

16 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya