Alasan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Senin, 9 September 2024 11:58 WIB
Iqbal berterima kasih atas dukungan yang diberikan Sukiman. Dia menganggapnya sebagai sikap politik positif yang dipertontonkan oleh politikus senior. “Kami merasa tersanjung, ini adalah sikap politik positif yang ditunjukkan,” tuturnya.
Dia mengatakan dirinya pulang kampung atau berhenti menjadi Dubes Turki, hal itu bukan keinginan yang muncul karena ada kesempatan. Namun, kata dia, pulang kampung merupakan hajat dan cita-cita besar yang telah lama dipendam.
“Saya ingin membangun kampung halaman saya (NTB). Itulah hajat saya selama 28 tahun berkarier,” katanya.
Mengenai pembangunan daerah, Iqbal menilai ada tata kelola yang salah dengan Provinsi NTB. Sebab, kata dia, seluruh persyaratan yang dibutuhkan NTB untuk menjadi daerah maju sudah ada, mulai dari sumber daya Manusia (SDM) hingga sumber daya alam (SDA).
“Kami butuh tata kelola yang baik supaya tidak terus-terusan terjebak di 10 provinsi termiskin di Indonesia. Semoga niat baik bisa dikabulkan oleh Allah agar bisa mengubah tata kelola NTB,” kata dia berharap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan di antaranya bakal pasangan calon Iqbal-Dinda yang diusung sembilan partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Gelora, Garuda dengan jumlah suara sah sebanyak 1.637.928.
Bakal paslon Zulkieflimansyah dan H.M. Suhaili F.T atau Zul-Uhel diusung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Nasdem dengan jumlah suara sah 823.606.
Sedangkan bakal paslon Siti Rohmi Djalilah dan Musyafirin diusung empat partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Perindo, dan Partai Ummat dengan jumlah suara sah sebanyak 602.321.
Pilihan editor: Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?