KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Jumat, 6 September 2024 14:50 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan untuk menunda proses hukum calon kepala daerah selama gelaran Pilkada 2024. Oleh karena itu, selama kurang lebih 3 bulan, mulai September hingga pengumuman, proses hukum calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang belum ditetapkan sebagai tersangka akan ditunda.

KPK: mencegah penegakan hukum digunakan untuk menjatuhkan lawan politik

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya.

“Jadi KPK tidak ingin penegakan hukum ini ditunggangi oleh orang atau kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya selama masa Pilkada,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024.

Advertising
Advertising

Tessa juga menyatakan sikap KPK ini tidak berubah jika dibandingkan dengan kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu. Dia kemudian mencontohkan proses penyidikan salah satu calon kepala daerah yang sudah ditetapkan tersangka tetap berlanjut.

Sebagai informasi, di KPK sendiri ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

“KPK akan, sebenarnya bukan menunda ya, karena proses penyelidikan atau penyidikan itu tetap berjalan, tetapi mungkin kami akan mengambil porsi yang lain dalam penanganan perkara tersebut,” lanjut Tessa. “Selesai kegiatan Pilkada, untuk proses terhadap pihak-pihak yang terkait dengan cakada atau cawakada ini tentunya akan kita lanjutkan.”

Dari pimpinan KPK sendiri, kata Tessa, informasi sementara sudah memerintahkan struktural untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut bagaimana mereka akan mengambil sikap.”

Kejagung: Penundaan proses hukum calon kepala daerah untuk hindari manipulasi politik

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah menunda proses hukum calon kepala daerah diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.

Harli menyebut, kebijakan penundaan ini bukan bertujuan untuk melindungi pelanggaran hukum, melainkan untuk menjaga integritas proses demokrasi. "Saya mau tegaskan dua hal: pertama, bukan berarti hukum melindungi kejahatan; kedua, kami ingin menjaga objektivitas dari proses demokrasi agar tidak ada kampanye hitam, sehingga tidak ada calon yang memanfaatkan isu hukum untuk menjatuhkan calon lain," ujar Harli kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

Menurut Harli, Kejagung berupaya memastikan agar kontestasi politik berjalan adil. Hal itu dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon untuk berpartisipasi tanpa adanya tekanan atau manipulasi melalui isu hukum. "Kami harus fair dan memberikan kesempatan kepada semua calon untuk menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak mereka," tutur Harli.

Penundaan proses hukum ini merujuk pada Memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang berfokus pada optimalisasi penegakan hukum serta upaya meminimalisasi dampak penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Harli mengatakan, aturan penundaan tersebut tetap berlaku sepanjang masa Pilkada berlangsung.

Pihaknya, lanjut dia, memastikan bahwa setelah pemilihan usai, proses hukum akan kembali berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Aturan itu masih berlaku, dan setelah pemilihan selesai, proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan,” kata Harli menutup pernyataannya soal penundaan proses hukum calon kepala daerah.

HATTA MUARABAGJA| INTAN SETIAWANTY | DEFARA

Pilihan editor:

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

8 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

14 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

15 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

15 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

20 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

20 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

21 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

23 jam lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya