Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 30 Agustus 2024 08:58 WIB

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkab dan komisioner KPU Manokwari saat menyatakan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Manokwari, di Kantor KPU Manokwari, Jumat (30/8/2024) dini hari. ANTARA/Ali Nur Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Manokwari maksimal selama tiga hari.

Ketua KPU Manokwari Christine R. Rumkabu mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon diputuskan setelah KPU menyelesaikan waktu pendaftaran paslon sesuai dengan tahapan, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

“Hingga 29 Agustus pukul 23.59 WIT, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Maka sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024 apabila hanya satu bakal calon, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” kata Christine di Manokwari pada Jumat dini hari, 30 Agustus 2024.

Dia mengatakan keputusan KPU Manokwari memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon diambil melalui rapat pleno usai penutupan waktu pendaftaran. Mekanisme perpanjangan pendaftaran bakal calon juga hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari Sidarman mengatakan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, syarat pencalonan kepala daerah berubah seperti tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Pasal 135 peraturan itu mengatur perpanjangan pendaftaran paslon jika sampai akhir pendaftaran hanya ada satu paslon yang diterima pendaftarannya dan masih ada parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar.

Berdasarkan pasal 135 huruf b, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar tapi tidak memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah maka parpol atau gabungan parpol yang pendaftarannya sudah diterima dapat mendaftar ulang dengan komposisi berbeda. Hal tersebut juga tertuang pada Bab X poin B angka 2 Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024.

“Di Manokwari masih ada lima partai bukan pemenang pemilu (tanpa kursi) yang belum mengusung pasangan calon, sehingga KPU masih membuka ruang untuk pendaftaran," kata Christine.

Perpanjangan Dilakukan Selama Tiga Hari

Sebelumnya, KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal yang mendaftarkan diri.

“Maka akan diekstensi atau diperpanjang dan hal tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

<!--more-->

Idham mengatakan hal tersebut usai melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub dan bacawagub) Pilgub Jakarta hari pertama di Kantor KPU DKI Jakarta. Dia mengatakan batas akhir masa pendaftaran bacagub dan bacawagub, yakni 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

Jika ternyata hanya satu pasangan calon maupun menyisakan partai politik peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, maka pihaknya mempertimbangkan memperpanjang masa pendaftaran pilkada secara serentak seluruh Indonesia.

Perpanjangan dilakukan tiga hari usai batas akhir. “Maka KPU di daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama tiga hari,” ujarnya.

Pilihan editor: Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Saat Erwan Setiawan Daftar di Pilgub Jabar, Apa Alasannya?

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

12 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

13 jam lalu

Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

Produksi senjata api rakitan tanpa diketahui masyarakat sekitar karena disamari dengan usaha bengkel motor.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

13 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

16 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya