Sentra Gakkumdu Antisipasi Pelanggaran Pilkada di 4 Titik Wilayah Sumatera, Di Mana Saja?
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Rabu, 10 Juli 2024 21:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada di empat titik rawan wilayah Sumatera.
"Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Pilkada 2024," kata Hadi saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenkopolhukam, Selasa, 9 Juli 2024.
Keempat provinsi yang dinilai rawan adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan kepulauan Riau. "Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan, atau partisipasi, atau masyarakat," ujarnya.
Hadi menuturkan beberapa faktor membuat keempat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu. Salah satu faktor utamanya adalah wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.
Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung dapat berupaya mencegah terjadinya pelanggaran pilkada. Beragam upaya dapat dilakukan untuk mencegahnya, salah satunya dengan sosialisasi pemilu damai.
Selain berfokus ke pencegahan pelanggaran pemilu, Hadi juga meminta sentra Gakkumdu melakukan penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pidana pemilu.
"Dalam penindakan tindak pidana pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat," kata dia.
Dengan adanya upaya pengawasan dan penindakan dari Sentra Gakkumdu, Hadi berharap Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar.
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sukseskan Pilkada
Adapun Hadi mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Pemerintah pusat dan pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas berupa terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum selama pilkada," kata Hadi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera di Medan, Selasa, 9 Juli 2024.
<!--more-->
Menurut Hadi, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan karena kepala daerah memiliki wewenang membuat kebijakan dalam mendukung jalannya pilkada. Salah satu dukungan yang bisa diberikan kepala daerah adalah pengalokasian anggaran untuk memfasilitasi jalannya pilkada.
Hadi mengatakan anggaran tersebut bisa dialokasikan dari pusat ke daerah jika terjadi koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, setiap pemda juga bisa memberikan fasilitas operasional untuk penyelenggara pemilu, seperti kantor dan lokasi pencoblosan.
Dia mengatakan pemda juga bertanggung jawab menciptakan situasi aman selama pilkada dengan cara menggandeng TNI dan Polri di setiap wilayah. Dari semua dukungan yang bisa diberikan pemerintah daerah, Menkopolhukam tetap menekankan pentingnya sikap netralitas pemda dan seluruh aparat di wilayah dalam mendukung jalannya pilkada.
Pilihan editor: Pesan Bawaslu kepada KPU setelah DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari