H-2 Pengumuman Rekapitulasi Nasional KPU, Masih Ada 5 Provinsi Lagi yang Belum Rampung

Senin, 18 Maret 2024 11:33 WIB

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Lima provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi suara nasional di kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Jakarta. KPU menargetkan kelimanya rampung pada hari ini.

Lima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Berdasarkan keterangan dari KPU RI, kelima provinsi itu akan direkapitulasi pada hari ini, Senin, 18 Maret 2024.

Anggota Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa rekapitulasi suara nasional mungkin rampung pada hari ini. Dia juga menyebut, pleno akan dilakukan dua panel.

"Iya, kan seperti biasa (supaya) efektif, efisien. Itu amanah konstitusi," kata Idham saat dihubungi pada Ahad malam, 17 Maret 2024.

Sementara Anggota Komisioner KPU RI August mengatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari KPU Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. KPU provinsi tersebut akan datang ke Jakarta pada hari ini (Senin) untuk melakukan rekapitulasi nasional.

Advertising
Advertising

"Rencananya Jawa Barat, Senin, 18 Maret pagi hari," ujar dia saat ditemui di kantornya pada Ahad malam, 17 Maret 2024.

Mellaz menyebutkan bahwa sebagian Anggota KPU Maluku juga sudah berada di Jakarta. KPU Papua Barat Daya akan tiba pada hari ini pukul 12.00 WIB, sedangkan KPU Papua dan Papua Pegunungan akan tiba pada pukul 19.00 WIB.

"Kalau kita lihat perkembangannya, sebagaimana update-update yang selalu juga kita lakukan, kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret 2024 tentang penetapan hasil Pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," kata Mellaz.

Rekapitulasi Papua Tengah

KPU RI sebelumnya telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi Papua Tengah. Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan lainnya.

Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Ahad malam, 17 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

"Demikian tadi pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Provinsi Papua Tengah. Bisa kita sahkan ya? Bismillah, sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.

Sebelum disahkan, Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Jennifer menuturkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 128.577 suara.

Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 638.616 suara. Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi kedua dengan perolehan 335.089 suara.

Adapun jumlah suara sah adalah sebanyak 1.102.282. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 31.268 suara.

"Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 1.133.550," tutur Jennifer pada kesempatan yang sama.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Papua Tengah adalah 1.128.844 jiwa. Adapun pengguna hak pilih adalah dalam DPT sebanyak 1.127.277 jiwa.

Sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah 1.098 orang dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 5.175 orang. Sehingga penggua hak pilih secara keseluruhan di Papua Tengah adalah 1.133.550.

Dengan hasil rekapitulasi Papua Tengah tersebut, berarti menambah kemenangan bagi pasangan Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor: 5 Provinsi Belum Rekapitulasi Nasional, KPU Targetkan Hari Ini Kelar

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya