H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Editor

Nurhadi

Jumat, 15 Maret 2024 15:27 WIB

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Per hari ini, Jumat, 15 Maret 2024, tenggat waktu yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempublikasikan hasil Pilpres 2024 hanya tersisa lima hari.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bila proses rekapitulasi tak rampung tepat waktu, anggota KPU RI dapat dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Tanggal 20 Maret (2024) harus sudah selesai,” kata dia dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 13 Maret 2024.

Lantas, seperti hasil rekapitulasi suara hasil Pilpres 2024 H-5 pengumuman tersebut?

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi Pilpres 2024 dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari hingga 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Advertising
Advertising

Rekapitulasi suara Pilpres 2024 pada tingkat provinsi melewati batas waktu atau tidak sesuai jadwal yang seharusnya, yakni 10 Maret 2024. Menurut Bagja, molornya waktu tersebut disebabkan adanya permasalahan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini lalu mempengaruhi proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Dasarnya force majeure. Kemudian, permasalahannya belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kotanya molor, maka mengakibatkan provinsinya pun molor,” kata Bagja.

Prabowo Subianto-Gibran sementara unggul di 24 dari 25 provinsi

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat per Kamis, 14 Maret 2024, sudah hampir rampung. KPU kemarin berhasil menyelesaikan perekapan suara dari 4 provinsi, sehingga per hari ini secara keseluruhan sudah 25 provinsi yang rampung. Artinya, KPU tinggal menyelesaikan rekapitulasi suara dari 13 provinsi lagi selama lima hari ke depan.

Keempat provinsi yang telah dirampungkan rekapitulasi suaranya pada Kamis kemarin yaitu Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Secara keseluruhan, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka unggul di hampir semua provinsi, yakni 24 dari 25 provinsi.

Adapun 24 provinsi yang menjadi kemenangan Prabowo-Gibran adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua.

Prabowo-Gibran sejauh ini hanya tumbang di Sumatera Barat, di mana wilayah tersebut menjadi satu-satunya provinsi yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Di sisi lain, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, jeblok di 25 provinsi alias nihil kemenangan.

KPU RI optimis rekapitulasi rampung sebelum tenggat waktu

Dilansir dari Antara, KPU optimistis rekapitulasi suara tingkat nasional rampung sebelum jatuh tenggat pada 20 Maret mendatang. KPU mengklaim tidak menemukan kendala selama proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 secara berjenjang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU August Mellaz pada Kamis, 14 Maret 2024. “Yang jelas kalau teman-teman lihat sampai sekarang kan prosesnya (rekapitulasi suara) selalu berlanjut, berlangsung dengan lancar. Ya dinamikanya pasti ada,” kata August dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Rabu, 13 Maret 2024, August juga menyampaikan rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024 berpeluang rampung sebelum jadwal kelar. Jika itu terjadi, KPU RI akan melakukan rembukan “Ya, nanti rembukan sama yang lain dulu,” kata August.

Pihaknya optimistis proses rekapitulasi suara nasional akan selesai lebih dini dari tanggal yang sudah ditetapkan. “Maka kita bisa berharap sebelum tanggal 18 bisa selesai. Sebelum tanggal 20 maksudnya,” ujarnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo Menang Telak di Sulsel dan Sulut, Anies Unggul di Sumbar

Berita terkait

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

10 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

12 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

15 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

16 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

17 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

18 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

19 jam lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

20 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

20 jam lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

21 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya