Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024? Ini Daftarnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 9 Februari 2024 11:52 WIB

Seorang warga mengambil surat suara pada simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS Taman Makam Pahlawan, Sukarapih, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi real time atau waktu yang sebenarnya pada pemungutan suara Pemilu 2024 yang diikuti 295 warga jelang pelaksanaan tahapan pencoblosan pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.

Bagi masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk dapat menggunakan hak pilihnya, pemilih harus membawa beberapa dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, apa saja yang harus dibawa ke TPS Pemilu 2024?

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis informasi melalui unggahan di akun instagramnya terkait berkas-berkas yang harus dibawa saat mencoblos. Dokumen yang dimaksud berbeda-beda tergantung jenis pemilihnya.

“#TemanPemilih, kamu perlu tahu, apa yang harus dibawa ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata KPU melalui akun Instagram @kpu_ri, Rabu, 7 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Berikut rincian dokumen yang wajib disiapkan sebelum memberikan hak suara dalam pesta demokrasi 2024:

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

DPT disusun berdasarkan data pemilih pemilu periode terakhir dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke dalam DPT harus membawa beberapa dokumen berikut untuk melakukan pencoblosan surat suara:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
  • Formulir Model C Pemberitahuan KPU yang akan dibagikan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

DPTb merupakan masyarakat yang namanya terdata dalam DPT, tetapi telah mengajukan pindah lokasi memilih di TPS lain, yaitu maksimal H-7 pencoblosan atau pada Rabu, 7 Februari 2024. Adapun dokumen yang harus dibawa oleh DPTb meliputi:

  • KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat.
  • Model A Surat Pindah Memilih.

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

DPK adalah daftar pemilih yang mempunyai identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT atau DPTb.

Masyarakat yang terdata dalam DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum TPS ditutup. Penggunaan hak suara itu hanya dapat dilakukan di wilayah yang tercantum dalam KTP-el.

Berikut dokumen yang harus dibawa ke TPS oleh DPK:

  • KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat.

Tata Cara Pencoblosan di TPS Pemilu 2024

Merujuk pada Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos atau menusuk surat suara hingga tembus sebanyak satu kali.

Adapun prosedur mencoblos saat Pemilu 2024 sebagai berikut:

  1. Pemilih datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
  2. Isi daftar hadir sesuai instruksi panitia Pemilu 2024.
  3. Menyerahkan KTP-el dan dokumen lain berdasarkan jenis pemilihnya kepada panitia.
  4. Setelah dipanggil, masyarakat akan mendapatkan surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
  5. Selanjutnya, pemilih harus melipat surat suara sesuai petunjuk.
  6. Masukkan surat suara ke kotak yang telah disediakan.
  7. Kemudian, pemilih wajib mencelupkan salah satu ujung jari tangan ke tinta sebagai bukti telah menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Narapidana Termasuk Napi Koruptor Bisa Ikut Pencoblosan Pemilu 2024, Ini Aturannya

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

18 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

3 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya