Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru Tersangka Korupsi, Bawaslu: Pemilu Bisa Terganggu

Minggu, 21 Januari 2024 13:44 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons kemungkinan gangguan kelancaran pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah lima komisioner KPU ditangkap atas dugaan korupsi.

"Terganggu, tapi masih bisa terlaksana," kata Rahmat di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024. Menurut Rahmat terlaksana pemilu di Aru bisa berjalan setelah ada pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjelaskan, selain PAW, kelima orang petinggi KPU di Aru itu bisa di-take over oleh Bawaslu Provinsi Maluku. "Bisa dong ada kewenangan itu," kata dia. Rahmat, menjelaskan proses pemilihan umum di Aru, harus bisa berjalan.

"Bawaslu RI saja tidak ada lima (anggotanya) itu masih bisa berjalan," tutur dia, seusai menandatangani komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di media sosial Pemilu 2024, hari ini. "Harus berjalan."

Rahmat mengatakan proses pemilihan di Aru akan terganggu. Karena pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februrari mendatang sudah masuk tahapan kampanye. "Akan terganggu, jelas," ujar dia. Namun, dia mengatakan ada mekanisme organisasi yang bisa segera menutupi kekosongan pejabat KPU Kabupaten Aru itu.

Advertising
Advertising

Mekanisme tersebut, kara Bagja, bisa dilakukan dengan menempatkan satu sampai dua orang anggota KPU Provinsi Maluku untuk menjalankan tugaa lembaga penyelenggara pemilu itu.

Kelima petinggi KPU itu, yakni Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, dan empat anggotanya, Yoseph Sudarso Labok, Kenan Rahalus, Tina Jovita Putnarubun, dan Mohamad Adjir Kadir.

Kelima orang ini ditangkap atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru 2020 senilai Rp 2,8 miliar—sebelumnya tertulis Rp 25 miliar, Rabu, 17 Januari 2024. Lima komisioner KPU Aru itu ditahan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.


Pilihan Editor: Polemik Semerawut Spanduk dan Baliho Kampanye Pemilu 2024, Masyarakat Terganggu Bisa Lapor di Nomor Ini

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

19 menit lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

9 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

12 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

22 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

23 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya