H-46 Coblosan Pilpres 2024, Berikut Update Logistik, APD, dan Surat Suara Pemilu

Selasa, 2 Januari 2024 21:13 WIB

Petugas mengamankan surat suara pemilu yang rusak di tempat penyortiran, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 29 Desember 2023. Berdasarkan hasil penyortiran dan penghitungan jenis logistik surat suara DPR Jateng II, KPU Kabupaten Kudus menemukan sebanyak 4.222 lembar surat suara masuk kategori rusak dengan kondisi robek dan sebanyak 651.694 lembar dengan kondisi baik sementara jumlah kekurangan surat jenis itu mencapai 4.971 lembar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu 2024 akan diselenggarakan 46 hari lagi yakni coblosan Pilpres 2024 berikut Pileg. Dalam persiapannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menerapkan pengadaan melalui Katalog Elektronik Nasional untuk beberapa logistik Pemilu dengan melibatkan personil dalam Kelompok Kerja (Pokja), baik dari LKPP maupun KPU.

KPU juga menyiapkan strategi dengan membagi kewenangan pengadaan barang/jasa logistik Pemilu kepada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Hal itu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

KPU dan LKPP melakukan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Nasional untuk beberapa logistik Pemilu dengan tetap memenuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa beberapa logistik Pemilu yang dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Dalam pengadaan Logistik Pemilu, KPU berupaya secara maksimal meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi, memastikan transparansi pengadaan barang/jasa (PBJ), mengupayakan efisiensi belanja pemerintah, dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah. Pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 tahap II meliputi sebagai berikut.

- Surat Suara: 1.208.921.320 lembar

Advertising
Advertising

- Sampul: 61.161.473 lembar

- Formulir: 8.137.230 set

- Alat Bantu Tuna Netra: 1.640.322 lembar (PPWP+DPD)

- Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap sebanyak 820.161 lembar

Dalam pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II, KPU bersama-sama dengan LKPP telah berhasil melakukan efisiensi sebesar 18,27% atau sebesar ±Rp 156 milyar. Penyusunan timeline dalam pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 menjadi suatu langkah yang krusial karena membantu mengatur dan mengorganisir waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap tahap atau aktivitas dalam tahapan logistik serta untuk menghindari keterlambatan, dan memastikan pemenuhan logistik Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai rencana.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan proses penyaluran logistik penyelenggaraan pemilu 2024 tahap I ke seluruh daerah di Indonesia sudah berlangsung sejak 23 September-21 November 2023. Adapun tempat pemungutan suara berjumlah 840.000.

Logistik yang disalurkan itu berupa kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik. Khusus segel plastik, itu didistribusi pada 9 Oktober-8 Desember 2023. Persentase distribusi mencapai Kotak suara berjumlah 4.084.590 buah dengan persentase pengiriman 62 persen, tinta 1.640.320 buah (73 persen), bilik suara 3.280.640 buah (74 persen), segel 78.113.900 keping (56 persen), segel plastik 24.364.423 buah (45 persen).

Terdapat enam jenis logistik Pemilu berdasarkan penggunaannya. Pertama, perlengkapan pemungutan suara yang meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan, dan tempat pemungutan suara atau TPS.

Kedua, perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu yang meliputi sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, daftar calon tetap (DCT), daftar pasangan calon (DPC), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Ketiga, bahan sosialisasi Pemilu yang meliputi brosur, leaflet, pamflet, booklet, poster, folder, dan stiker. Keempat, alat peraga sosialisasi Pemilu yang meliputi spanduk, banner, baliho, billboard/videotron, dan umbul-umbul.

Kelima, bahan kampanye Pemilu yang meliputi flyer/selebaran, brosur/leaflet, pamflet, dan poster. Keenam, alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang meliputi baliho/billboard/videotron, umbul-umbul, dan spanduk.

Yulianto juga mengatakan distribusi tahap kedua logistik Pemilu 2024 telah berlangsung sejak Desember. Hal ini berhubungan dengan persiapan percetakan nama calon, partai, dan daerah pemilihan kandidat.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | RYZAL CATUR ANANDA
Pilihan editor: Gibran Rakabuming Tak Hadir Pemeriksaan, Bawaslu Jakarta Pusat Jadwalkan Pemanggilan Ulang Besok

Berita terkait

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

23 menit lalu

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

43 menit lalu

Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

12 jam lalu

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

13 jam lalu

Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

Jika rencana ini terwujud, maka ini akan menjadi kejadian langka kepala negara asing muncul bersama calon presiden Amerika Serikat dalam masa kampanye

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

14 jam lalu

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

1 hari lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

1 hari lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

2 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

2 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

2 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya