Soal Beras Bergambar Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, Bawaslu: Kalau Masa Kampanye Itu Perbuatan Pidana

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Febriyan

Selasa, 14 November 2023 03:33 WIB

Bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka (tengah) memberikan sambutan didampingi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan P Roeslani (kiri) dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat deklrasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemiiu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja menanggapi soal beredarnya sembako beras bergambarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, pembagian sembako tersebut termasuk dalam pidana Pemilu jika dilakukan pada masa kampanye.

"Kalau masa kampanye itu kena pidana," kata Rahmat Bagja saat ditemui di pelataran gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.

Dia menjelaskan, para peserta pemilu dilarang menjanjikan dan memberikan sesuatu kepada masyarakat sebagai pemilih. Hal itu, menurut dia, merupakan bentuk pidana dalam Pemilu.

"Larangan dalam kampanye Pasal 280, menjanjikan dan memberikan sesuatu."

Bawaslu, lanjut Bagja, mengimbau supaya semua pihak tidak melakukan pemberian barang dalam rangka kampanye. Apalagi dengan foto caleg atau pun pasangan capres-cawapres.

Advertising
Advertising

"Kami imbau supaya tidak melakukan (pemberian barang)," kata Ketua Bawaslu Rahmat

Bawaslu akan telusuri pembagian beras Prabowo-Gibran

Sebelumnya beredar foto karung beras bergambar Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka lewat akun X (Twitter) @RK_Lamongan kemarin. Pada bagian depan karung beras tersebut terdapat tulisan, "Lamongan Anane Mung (Lamongan adanya hanya) Prabowo-Gibran."

"Beras bergambar Prabowo Gibran nyampek Lamongan," tulis akun tersebut.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Puadi, mengatakan lembaganya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Bawaslu akan menginformasikan hasil temuan pembagian sembako bergambar Prabowo-Gibran.

Informasi kampanye gelap berupa penyaluran sembako itu baru diketahui Bawaslu. "Terima kasih informasi awalnya. Segera ditelusuri," kata Puadi, melalui pesan WhatsApp, Senin, 13 November 2023.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju. Koalisi tersebut terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berita terkait

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

3 hari lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

3 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya