Bawaslu Temukan 200-an Alat Peraga di Jakarta Barat Melanggar Aturan Kampanye

Reporter

Antara

Jumat, 10 November 2023 08:08 WIB

Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). ANTARA /Aswaddy Hamid

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menemukan lebih dari 200 alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan temuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu didapat dari delapan kecamatan sejak daftar calon tetap (DCT) diumumkan pada 4 November 2023 lalu.

"Sekitar 200-an pelanggaran APK itu kita temukan sejak penetapan daftar calon tetap 4 November," kata Rouf seperti dilansir dari Antara, Kamis, 9 November 2023.

Rouf menjelaskan, aturan yang dilanggara dalam pemasangan APK itu

1. Pemasangan APK bukan pada masa kampanye, yakni dengan adanya ajakan-ajakan untuk memilih calon atau pasangan calon tertentu.

Advertising
Advertising

Padahal masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 mendatang. Namun dalam APK itu sudah terdapat narasi ajakan, pilih, coblos atau ada tanda paku atau tanda mencentang. "Itu kan sudah mengandung unsur-unsur kampanye," kata Rouf.

2. Aturan lain yang dilanggar adalah beberapa APK dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah, tempat-tempat pendidikan, jalan-jalan protokol dan tempat-tempat milik pemerintah.

"Itukan memang tempat-tempat yang dilarang ya (dipasangi APK)," kata Rouf.

3. Pelanggaran berikutnya, APK tersebut merusak dari segi etik dan estetik ruang publik.

"Terus kedua, dilihat dari segi etika sama estetikanya kalau spanduknya itu sudah robek, sudah kotor, usang, rubuh dan dikhawatirkan mencederai orang," ujar Rouf.

Ia mengatakan hingga kini Bawaslu telah melakukan penindakan dengan meminta kepada partai politik pemilik APK. Bawaslu memberikan imbauan dan pencegahan. Nantinya partai politik yang mengimbau kepada caleg-calegnya untuk menertibkan sendiri.

Beberapa Parpol, kata Rouf, sudah mengikuti imbauan tersebut dan beberapa lagi belum.

"Beberapa Parpol sudah mengikuti ya. Intinya imbauan itu ada implikasinya. Untuk persentase berapa yang mengikuti kita enggak hitung ya karena ada yang sudah melaporkan dan ada yang tidak melaporkan sudah menurunkan," kata Rouf.

Pihak Rouf akan tetap melakukan pemetaan alat peraga yang melanggar hingga tanggal 27 November 2023 dan terus mengeluarkan imbauan kepada Parpol yang terbukti melanggar.

"Intinya kalau tanggal 4 November sampai tanggal 27 November, untuk sosialisasi partai politik itu masih diperkenankan ya, tapi kalau untuk kampanye itu (mulai) tanggal 28 November," katanya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut 1.818 calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta yang masuk dalam DCT Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Ungkap Modus-modus Kecurangan dalam Pemilu

Berita terkait

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

10 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

15 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

18 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

4 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya