H-103 Coblosan Pemilu 2024: Menguak Logistik Pemilu dan Apa Saja Jenisnya

Rabu, 1 November 2023 13:50 WIB

Pekerja menurunkan kotak suara Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, Sabtu, 28 Oktober 2023. KPU Kota Bengkulu menerima 5.928 kotak suara untuk kebutuhan perlengkapan 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu serentak yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024. ANTARA/Muhammad Izfaldi

TEMPO.CO, Jakarta - Persiapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus berjalan. Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan bahwa produksi logistik tahap I untuk Pemilu Serentak 2024 telah mencapai 57 persen.

“Tahap I (produksi) logistik kan untuk beberapa jenis kotak suara, bilik suara, tinta, segel; itu di tingkat produksinya sudah di atas 57 persen per kemarin,” ucap Hasyim pada 30 Oktober 2023 dikutip dari Antaranews.

Selain itu, tambah Hasyim, 30 persen dari logistik yang telah diproduksi telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. Dua puluh lima persen logistik telah diterima oleh KPU kabupaten dan kota.

Logistik Pemilu

Menurut Buku Pintar Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan KPU RI, logistik Pemilu adalah perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Logistik Pemilu juga meliputi perlengkapan yang digunakan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Advertising
Advertising

Perlengkapan Pemilu atau Pemilihan ini terdiri dari perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta bahan sosialisasi dan kampanye.

Jenis Logistik Pemilu

Terdapat enam jenis logistik Pemilu berdasarkan penggunaannya. Pertama, perlengkapan pemungutan suara yang meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilihan, dan tempat pemungutan suara atau TPS.

Kedua, perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu yang meliputi sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, daftar calon tetap (DCT), daftar pasangan calon (DPC), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Ketiga, bahan sosialisasi Pemilu yang meliputi brosur, leaflet, pamflet, booklet, poster, folder, dan stiker. Keempat, alat peraga sosialisasi Pemilu yang meliputi spanduk, banner, baliho, billboard/videotron, dan umbul-umbul.

Kelima, bahan kampanye Pemilu yang meliputi flyer/selebaran, brosur/leaflet, pamflet, dan poster. Keenam, alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang meliputi baliho/billboard/videotron, umbul-umbul, dan spanduk.

Pilihan editor: Pejabat Negara yang Mau Kampanye Pemilu Harus Cuti Dulu

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

8 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

11 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

22 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

22 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

23 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

1 hari lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya