Setelah Pendaftaran di KPU, Ini Tahapan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Selanjutnya

Jumat, 20 Oktober 2023 14:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Anies-Cak Imin telah melengkapi berkas sebagai syarat capres-cawapres 2024 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pasangan dari Koalisi Perubahan ini akan melakukan tes pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mereka telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu. Insyaallah kami akan datang," kata Anies Baswedan usai melakukan pendaftaran di KPU.

Setelah Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud menyusul ke KPU untuk melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen persyaratan. Dokumen yang dibawakan Ganjar-Mahfud didampingi petinggi partai koalisi sudah memenuhi syarat pendaftaran menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan bahwa KPU sudah berkomunikasi sejak awal dengan tim medis di RSPAD Gatot Soebroto dalam persiapan tes kesehatan capres-cawapres. Pengecekan medis akan dilakukan sesuai urutan waktu sehingga Ganjar-Mahfud akan melakukannya pada 22 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Santri. Ganjar-Mahfud melakukan pemeriksaan kesehatan satu hari setelah jadwal pengecekan Anies-Cak Imin.

“Demikian juga, jika masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan pada hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23 Oktober, dan seterusnya)," jelas Hasyim pada 18 Oktober 2023, seperti diberitakan Antara.

Advertising
Advertising

Jadwal Tahapan Capres-Cawapres

Pasangan capres-cawapres yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus melakukan tahapan sesuai kesepakatan KPU. Menurut Hasyim, jadwal tahapan Pilpres sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Peraturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan peraturan tersebut, durasi masa kampanye Pilpres 2024 selama 75 hari yang dimulai 10 hari usai penetapan capres-cawapres.

Saat ini, pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran ke KPU yang dapat dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, kedua pasangan capres-cawapres tersebut akan melakukan tahapan selanjutnya yang dikutip kpu.go.id sebagai berikut, yaitu:

  1. Penetapan pasangan capres dan cawapres (13 November 2023)
  2. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
  3. Masa tenang (11-13 Februari 2024)
  4. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  5. Rekapitulasi hasil pemungutan suara (15 Februari-20 Maret 2024)
  6. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2024).

RACHEL FARAHDIBA R | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Dibuka Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Berita terkait

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

3 jam lalu

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

15 jam lalu

Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

1 hari lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

1 hari lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

2 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

2 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

2 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

2 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

2 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

2 hari lalu

Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.

Baca Selengkapnya