MA Kabulkan Gugatan terhadap PKPU, DKPP: Semua Harus Taat Hukum

Reporter

Ihsan Reliubun

Kamis, 5 Oktober 2023 13:04 WIB

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito menanggapi dua putusan Mahkamah Agung tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dalam tanggapannya, dia mengatakan siapa pun harus menjalankan keputusan yang sudah diputuskan di pengadilan.

"Keputusan hukum di republik ini harus ditaati oleh semua. Itu saja," kata Heddy melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 5 Oktober 2023. Tanggapan ini muncul saat ia ditanya perihal adakah pelanggaran kode etik jika KPU tidak menjalankan putusan pengadilan.

Sebelumnya, ada dua putusan Mahkamah Agung yang belum dijalankan oleh KPU. Pertama, putusan MA untuk merevisi Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 soal tata cara perhitungan calon legislatif perempuan.

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengadukan pimpinan KPU ke DKPP dengan dugaan pelanggaran kode etik karena tidak menjalankan putusan MA. Kasus ini masih dalam tahap persidangan. Sidang pertama dilakukan pada Jumat, 22 September lalu.

Kedua, keputusan MA yang membatalkan Pasal 11 ayat 6 PKPU Nomor 10 dan pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 Tahun 2023. Hingga diputuskan pada 29 September lalu, KPU belum merevisi pasal yang dianggap bermasalah itu.

Advertising
Advertising

Kepada Tempo, Heddy menjelaskan tugas lembaganya hanya menjaga etik KPU. Tentang merevisi atau tidak hasil putusan MA ada di tangan KPU. "Kalau soal PKPU itu semua kewenangan ada KPU," ujar dia.

Perihal penyalahgunaan kewenangan penyelenggara pemilu, Heddy berujar, akan ditangani oleh DKPP jika ada aduan dari masyarakat. Adapun problem itu tidak dilaporkan, kata dia, DKPP tidak dapat berbuat apa-apa. "DKPP bekerja atas pengaduan masyarakat," ucap Heddy.

Pilihan Editor: MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

Berita terkait

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

15 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

21 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

21 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

23 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

1 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya