Pemilu 2024, KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Jiwa Masuk DPT

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 28 Juni 2023 15:32 WIB

KPU Bali saat sidang pleno penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Denpasar, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Tercatat terdapat 3.269.516 orang yang masuk dalam daftar tersebut.

Komisioner KPU Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sidang pleno di Denpasar, Rabu, menyatakan bahwa dari jumlah pemilih secara gender di Pulau Dewata cukup berimbang. Berdasarkan data DPT, terdapat 1.617.276 orang laki-laki dan 1.652.240 orang perempuan yang akan memiliki hak pilih.

Sebelum mencatat jumlah DPT itu, KPU Bali mendapat sejumlah masukan sehingga dua nama bertambah yaitu untuk Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.

“Kami menerima masukan data dari Kabupaten Jembrana, dimana ada tanggapan masyarakat dari Mendoyo yang kini terdaftar sebagai pemilih baru di TPS 11 Mendoyo, sehingga KPU Jembrana melakukan perubahan,” kata Raka kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Hal yang sama juga terjadi di Kota Denpasar, dimana salah satu warga dari Denpasar Timur namanya tak muncul dalam portal Cek DPT Online, sehingga KPU Denpasar langsung menambahkan identitasnya dan saat Pemilu 2024 pemilih tersebut dapat menggunakan hak suaranya.

KPU Bali senang dapat masukan

Advertising
Advertising

Atas masukan-masukan ini, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan senang karena artinya partai politik aktif dalam mengontrol kerja penyelenggara.

Dengan ini maka hasil Pemilu 2024 akan dapat diterima lantaran mereka terlibat dalam penyusunan kelengkapan data pemilih.

“Nanti setelah kita tetapkan ada lagi laporan-laporan dari masyarakat, saya minta aduan-aduan itu sebelum DPT nasional ditetapkan tanggal 4 Juli. Kita tunggu masukan masyarakat ada yang belum terdaftar lagi ya kita masukkan, nanti di Jakarta kita ubah lagi, karena ini berproses, kita tidak bisa berhenti,” ujar Lidartawan.

Sebaran pemilih berdasarkan kabupaten/kota

Berdasarkan data DPT KPU Provinsi Bali, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan pemilih terbanyak sementara Kabupaten Klungkung menjadi daerah dengan pemilih paling sedikit. Berikut data pemilih di Provinsi Bali berdasarkan Kabupaten/Kota:

1. Kabupaten Buleleng - 611.901 orang.
2. Kota Denpasar - 495.896 orang.
3. Kabupaten Badung - 403.326 orang.
4. Kabupaten Gianyar - 390.424 orang.
5. Kabupaten Karangasem - 388.854 orang.
6. Kabupaten Jembrana - 243.797 orang.
7. Kabupaten Tabanan - 372.372 orang.
8. Kabupaten Bangli - 195.894 orang.
9. Kabupaten Klungkung - 167.052 orang.

Pada Pemilu 2024, masyarakat di Provinsi Bali akan memilih 55 orang anggota DPRD Provinsi Bali. Mereka juga akan memilih DPRD tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya beragam setiap daerah.

Untuk tingkat DPR RI, Provinsi Bali mendapatkan alokasi 9 kursi dengan satu daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut sama dengan Pemilu 2019. Selain itu, sekitar 3,2 juta pemilih tersebut juga akan memilih pasangan presiden dan calon presiden pada 14 Februari 2024.

Berita terkait

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

5 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

5 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

6 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

8 jam lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

8 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

8 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

9 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

10 jam lalu

Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

10 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya