Pemilu 2024, Ketahui Filosofi Logo Baru Partai Perindo

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 10 Juni 2023 10:19 WIB

Presiden RI Jokowi pada HUT Ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin 7 November 2022. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar dua tahun setengah menjelang Pemilu 2024, Partai Perindo resmi meluncurkan logo baru, setelah sebelumnya digadangkan mirip partai Gelora.

Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo penyampaikan perubahan logo tersebut sebagai langkah baru bagi partai dalam mewujudkan visi-misi untuk Indonesia Sejahtera.

Sebelumnya, peluncuran logo baru partai Perindo ini dipimpin Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang digelar di MNC Conference Hall, Jakarta Pusat, pada Jumat 6 Agustus 2021. Lantas, bagaimana perubahan logo partai Perindo?

Mengutip dari idxchannel.com, logo terbaru partai Perindo berlambang burung Garuda yang membentangkan sayap dengan kepala burung menghadap ke kanan. Logo ini menandai semangat baru partai Perindo yang bangkit kembali untuk memperjuangkan Indonesia.

Mengutip dari laman resmi partai Perindo, logo baru berupa sayap yang masing masing berjumlah lima helai melambangkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar pijakan. Sementara burung Garuda yang berada di logo melambangkan nasionalisme dan kebangsaan.

Selain itu, kepala burung garuda yang menghadap ke kanan juga lambang partai yang memiliki visi ke depan. Sementara lambang sayap yang terbentang menunjukkan sikap partai Perindo yang berjuang tanpa henti, tanpa mengenal lelah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Advertising
Advertising

Logo baru Perindo ini juga memiliki kombinasi tiga warna yang mempunyai makna tersendiri. Adapun warna tersebut terdiri dari warna merah melambangkan keberanian, kekuatan dan semangat tanpa pernah menyerah dalam membangun Indonesia sejahtera, warna putih melambangkan kejujuran, keterbukaan, dan ketulusan dalam berjuang, serta warna biru melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan konsistensi dalam berjuang.

Selanjutnya, logo burung Garuda juga memiliki jumlah sayap yang terdiri 10 helai. Sayap tersebut melambangkan berdirinya partai pada Oktober. Sementara garis di sela sayap yang terdiri delapan helai melambangkan tanggal didirikannya partai.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia atau Perindo adalah sebuah partai politik di Indonesia yang berdiri pada 7 Februari 2015.

Sebelumnya, Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi partai politik (parpol) pada 8 Oktober 2014 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-03.AH.11.01 Tahun 2014 tertanggal 08 Oktober 2014. Bagaimana kansnya di Pemilu 2024 mendatang? Kita tunggu.

Pilihan editor : Mengenal 8 Aplikasi Pemilu yang Digunakan KPU
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

3 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

4 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

5 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

3 hari lalu

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

4 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya