Kode Inisiatif: Ada 11 Alasan Pemohon Ajukan Sengketa ke MK

Reporter

Fikri Arigi

Senin, 27 Mei 2019 09:08 WIB

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri) bersama Penanggung jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo (ketiga dari kiri) dan sejumlah tim BPN mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menemukan 11 isu besar yang menjadi dasar pemohon dalam 469 sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Isu yang paling banyak adalah penggelembungan dan pengurangan suara sebanyak 111 temuan.

“Laporan terbanyak kedua tentang terjadinya pengurangan suara, tanpa ada penambahan suara dari kompetitor pemohon.” Kode Inisiatif melaporkan hasil risetnya, Senin 27 Mei 2019. Pengurangan suara ini jumlahnya 101.

Baca juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo ...

Berikutnya temuan berkaitan dengan penggelembungan suara yang jumlahnya 73 temuan. Penggelembungan suara, dilaporkan karena pemohon menemukan adanya penambahan suara pada kompetitornya, namun tanpa adanya pengurangan terhadap suara miliknya.

Temuan lainnya dalam permohonan yang diajukan ke MK adalah Pelanggaran Administrasi 19 temuan; Pelanggaran Pemilu 9 temuan; Pemilih yang Tidak Berhak Memilih 9 temuan; Kesalahan Rekapitulasi 7 temuan; Adanya kecurangan TSM 2 temuan; Kekurangan Logistik, Politik Uang, dan Pengurangan Suara masing-masing 1 temuan. Adapun sebanyak 135 temuan lain tidak menyebutkan alasan atau dasar.

Baca juga: Menakar Peluang Kemenangan Kubu Prabowo dalam Sengketa Pilpres

Advertising
Advertising

"Sebanyak 135 temuan tanpa alasan atau dasar ini, bisa jadi karena alasan waktu sehingga pemohon tak sempat memasukan alasan permohonan mereka," ujar Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi di kantornya, Ahad 26 Mei 2019.

Berita terkait

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

51 menit lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

1 jam lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

3 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

3 jam lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

4 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

5 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

5 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

5 jam lalu

Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

5 jam lalu

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.

Baca Selengkapnya