Para Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Serang memeriksa surat suara yang baru datang dari percetakan di Gudang KPU Kota Serang, Banten, Jumat, 8 Februari 2019. Pengecekan dilakukan untuk memastikan daftar nama caleg yang tertera pada surat suara sama dengan daftar caleg yang telah diumumkan KPU. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra, menjelaskan duduk masalah yang sebenarnya soal adanya laporan kekurangan surat suara pemilu untuk Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sebelumnya dilaporkan bahwa kekurangan surat suara untuk Temanggung sekitar 2.100 lembar.
Menurut Ilham kekurangan ini disebabkan adanya data yang belum sinkron antara jumlah surat suara per daerah pemilihan dan per Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Yang kami kirim kemarin adalah kontrak berdasarkan surat suara per dapil. Sekarang kami masih butuh waktu untuk menentukan surat suara per TPS," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.
Ilham mengatakan pengiriman surat suara ke Temanggung masih berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 yang ditentukan beberapa waktu lalu. KPU, kata dia, belum menerima Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Temanggung yang menyebabkan adanya selisih surat suara ini. "Karena kan sekarang kami sedang mengelompokkan data pemilih per TPS sambil menunggu data DPTb yang sedang berlangsung saat ini," katanya.
Menurut Ilham KPU mencetak surat suara berdasarkan data DPTHP 2 untuk setiap daerah. Dia menilai wajar jika ada data pemilih tambahan yang belum masuk saat surat suara dicetak. "Jadi tak ada masalah sebetulnya. Nanti ketika sudah ditentukan per TPS dilaporkan ke kami berapa surat suara yang kurang," ucapnya.
Ilham mengatakan KPU pusat masih menunggu laporan kekurangan surat suara dari KPU Jawa Tengah untuk daerah Temanggung. Nantinya, KPU akan segera mengirimkan surat suara tambahan usai menerima laporan. "Jadi saya kira ini soal koordinasi saja. Nanti segera kami akan penuhi kekurangan-kekurangan itu setelah data per TPS sudah ada," tuturnya.
Ilham berujar kekurangan surat suara ini sebenarnya tidak terjadi di semua tempat. Menurut dia, hanya beberapa tempat tertentu di mana ada pemilih tambahan yang menyebabkan adanya kekurangan surat suara. "Beberapa tempat lain sudah lengkap, bahkan sudah ada yang menghitung, menyortir, dan melipat. Jadi prinsipnya tidak ada masalah," katanya.
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
2 hari lalu
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.