Datangi Bareskrim, Petani Bawang Subkhan Laporkan Guntur Romli
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 15 Februari 2019 16:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Subkhan, petani bawang Brebes sekaligus mantan anggota KPU Brebes mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan politikus PSI Guntur Romli soal cuitannya. Subkhan mengatakan sangat kecewa dengan cuitan Guntur di akun Twitter.
Baca juga: Viral Permintaan Maaf, Subkhan Petani Bawang Bantah Bikin Surat
"Saya sangat dikecewakan, saya petani dibully seperti ini, saya punya harga diri, saya punya harga diri," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Februari 2019.
Subkhan adalah petani bawang asal Desa Tegalglagah, Kecamatan, Bulakamba, Brebes. Aksinya curhat kondisi petani bawang merah di Brebes kepada Sandiaga Uno, sambil menangis saat calon wakil presiden nomor urut 02 berkunjung ke Brebes, 11 Februari 2019, menyita perhatian publik setelah video dialog itu viral.
Subkhan mendatangi Bareskrim bersama kuasa hukumnya Muhammad Fayyadh untuk melaporkan Guntur Romli. Cuitan Guntur Romli yang dimaksud mengenai aksi Subkhan di depan calon wakil Presiden Sandiaga Uno pada 12 Februari 2019. Dalam cuitannya, Guntur menuding Subkhan telah bersandiwara saat menangis mengadukan kondisi petani bawang di depan Sandiaga Uno pada 11 Februari 2019.
Fayyadh mengatakan kliennya melaporkan Guntur atas sangkaan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Laporan Subkhan ke Bareskrim harus tertunda. Sebab untuk laporan pelanggaran UU ITE, Subkhan mesti mengantongi terlebih dahulu rekomendasi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yang kantornya berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah mendapatkan rekomendasi, baru laporan bisa dibuat di Bareskrim yang berkantor di Gambir.
Saat hendak menuju Dirtipidsiber Bareskrim, Muhammad Fayyadh sempat memberikan penjelasan kepada awak media. Subkhan yang memakai kemeja biru lebih banyak diam pada awalnya.
Baca juga: Soal Sandiwara Sandiaga, Subkhan: Demi Allah itu Bukan Rekayasa
Namun saat hendak menuju mobil, Subkhan mulai mengeluarkan keluh kesahnya. Dia merasa mendapat banyak tindakan perundungan seusai video keluh kesahnya viral di media sosial. "Belum tahu mereka pada saat itu saya terpuruk sekali," katanya.
Dia mengatakan tak terima dituduh berbohong oleh Guntur Romli. "Harus masuk penjara, harus masuk penjara," ujarnya geram.
Adapun Guntur Romli lewat pernyataan tertulisnya membantah jika ia menyebarkan surat hoax permintaan maaf Subkhan. "Saya tidak pernah menyebarkan surat hoax itu baik di media sosial saya, Twitter, IG, Facebook bahkan WA," tulis Guntur.