Buntut Panjang Gugatan Oso, KPU dan Bawaslu Dinilai Kecolongan

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Minggu, 30 Desember 2018 18:09 WIB

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik dan mengukuhkan Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang Sumatera Selatan di Hotel Aston, Palembang, Sabtu malam, 28 Juli 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai ada penyebab buntut panjang gugatan Oesman Sapta Odang alias Oso ke KPU terkait penetapan calon tetap anggota DPD Pemilu 2019. Menurut dia, alasan gugatan Oso bisa sampai Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) karena Ketua Umum Partai Hanura itu dicoret saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca: Kontroversi Putusan KPU: Kotak Suara Kardus hingga Pencalonan Oso

"Seharusnya KPU sudah mencoret Oso dari Daftar Calon Sementara (DCS), bukan saat DCT," ujar Feri di kawasan Menteng, Jakarta, Ahad, 30 Desember 2018.

Sebelumnya, MK mengeluarkan keputusan melarang pengurus partai menjadi calon anggota DPD. Putusan MK didasari alasan anggota DPD merupakan perwakilan daerah bukan dari perwakilan partai. Perwakilan partai di parlemen sudah terpenuhi di DPR.

Menurut Feri, jika KPU mencoret Oso sejak DCS, maka Oso hanya mempunyai satu kemungkinan gugatan. Yakni, Oso hanya bisa mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu. "Karena kalau sudah pencoretan di DCT penyelesaiannya ada tiga jalur, yaitu lewat MK, MA, PTUN," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Bawaslu Lanjutkan Laporan Oso atas KPU ke Sidang Pemeriksaan

Feri menilai sikap KPU mencoret saat DCT menyebabkan Oso mengajukan gugatan ke MA dan PTUN. MA dan PTUN kemudian membuat keputusan mengabulkan gugatan Oso. Bahkan putusan PTUN menyebut surat keputusan KPU tentang DCT batal dan harus memasukkan nama Oso ke daftar calon tersebut.

Di sisi lain, Feri mengatakan Bawaslu sebagai pengawas seharusnya juga turut andil. Menurut dia, Bawaslu saat itu harus melakukan supervisi dengan menanyakan ke KPU kenapa tak meminta surat pengunduran diri Oso sebagai pengurus partai politik. "Dan itu tak dilakukan Bawaslu, sesuatu yang sangat wajar harusnya dilakukan," ucapnya.

Feri menduga keputusan tak mencoret Oso saat penetapan DCS ini telah direncanakan. Hal ini, kata dia, seperti membuka ruang agar Oso tetap dapat bisa masuk ke dalam DCT nantinya. "Dugaan saya jangan-jangan semua ini sudah direncanakan dengan sangat rapi untuk membiarkan Oso tetap kembali masuk ke dalam DCT," tutur Feri.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

1 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

12 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

23 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya