Daftar Partai yang Usung Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Reporter

Indri Maulidar

Editor

Elik Susanto

Senin, 3 September 2018 07:47 WIB

Pada 24 April 2018, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menghukum Setya Novanto 15 tahunpenjara. Selain denda dan pengembalian uang, ia juga dilarang terjun ke dunia politik selama lima tahun setelah ia bebas. Di bulan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum berencana menambahkan larangan bekas koruptor maju menjadi anggota legislatif dalam Peraturan KPU untuk Pemilu 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu telah memutus 12 eks napi korupsi maju sebagai caleg (calon legislatif) dalam Pemilu 2019. Putusan ini ditolak berbagai koalisi masyarakat. Penyelenggara pemilu atau KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga menginginkan calon legislator yang bersih.

Banyaknya penolakan itu KPU di daerah sepakat menunda melaksanakan kebijakan Bawaslu hingga ada putusan Mahkamah Agung tentang peraturan KPU yang melarang koruptor maju dalam pemilihan legislatif 2019.

Baca: KPU Minta Bawaslu Koreksi Soal Putusan Caleg Eks Napi

Ketua KPU Jakarta, Betty Epsilon Idrus, mengatakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, tidak akan dimasukkan dalam daftar calon tetap anggota Dewan. “Kami mengikuti peraturan KPU yang masih berlaku,” kata Betty kepada Tempo, Minggu, 2 September 2018.

Bawaslu Jakarta meloloskan Taufik sebagai calon legislator daerah. Bekas narapidana kasus korupsi pengadaan barang di KPU Jakarta itu dianggap sudah secara terbuka mengungkapkan statusnya kepada masyarakat. Putusan dibacakan Jumat, 31 Agustus 2018.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan, telah menjadi polemik selama tiga bulan terakhir. Dalam Pasal 4, KPU melarang partai menyertakan terpidana kasus narkoba, kejahatan seksual anak, dan kasus korupsi sebagai calon legislator.

Partai politik, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bawaslu pusat menentang aturan KPU itu. Pasal tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum yang membolehkan bekas tahanan kasus korupsi maju menjadi calon anggota Dewan asalkan mengumumkan status perkaranya di depan publik.

Berikut ini partai politik yang meloloskan kadernya eks napi korupsi menjadi calon legislatif seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 3 September 2018.

GERINDRA
Muhammad Taufik (DPRD DKI Jakarta).
Kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Divonis 18 bulan penjara.
Ferizal (DPRD Belitung Timur)
Korupsi proyek pembangunan pelabuhan apung di Pulau Ketapang pada 2012.
Mirhammuddin (DPRD Belitung Timur).

GOLKAR
Syahrial Damapolil (DPRD Sulawesi Utara)
Korupsi dana sisa talangan utang di proyek Manado Beach Hotel pada 2012. Bekas Ketua DPRD ini divonis 3 tahun penjara.
Saiful Talub Lami (DPRD Kabupaten Tojo Una-una).

Advertising
Advertising

HANURA
Muhammad Nur Hasan (DPRD Rembang)
Koruptor dana hibah pemerintah daerah pada 2013. Divonis setahun penjara.

PKPI
Joni Cornelius Tondok (DPRD Toraja Utara)
Koruptor dana pemberdayaan perempuan dan pengadaan barang di DPRD Tana Toraja pada 2003. Divonis 2 tahun penjara.

PERINDO
Ramadhan Umasangaji (DPRD Parepare)
Koruptor dana tunjangan sewa rumah DPRD Parepare 2007. Divonis satu tahun penjara.

BERKARYA
Andi Muttamar Mattotorang (DPRD Bulukumba)
Korupsi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada 2003. Bekas Ketua DPRD Bulukumba ini divonis 18 bulan penjara.

PKS
Maksum Mannassa
(DPRD Mamuju)
Koruptor proyek rehabilitasi jalan di Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat 2012. Dipenjara setahun.

NASDEM
Abdul Salam
(DPRD Palopo)

DPD Aceh
Abdullah Puteh
Mantan Gubernur Aceh ini eks napi korupsi kasus pengadaan helikopter pada 2004. Divonis 10 tahun penjara.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

8 jam lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Golkar Terapkan Survei Tiga Lapis untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Partai Golkar menerapkan aturan ketat bagi para kandidat yang akan diusung sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

10 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

14 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

1 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya