TEMPO.CO, Jombang - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jombang, Jawa Timur, mengundurkan diri. Ketua KPPS bernama Edi Sunarko, 55 tahun, warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, itu dilaporkan warga membagikan uang dan mengarahkan warga memilih calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta.
Edi diamankan dengan barang bukti lima amplop berisi uang masing-masing Rp 20 ribu dan diperiksa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Perak serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Selasa malam, 8 Juli 2014. “Yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Ketua KPPS dengan alasan akan berfokus dalam masalah ini,” kata anggota KPU Jombang Divisi Hukum, Athoillah, seusai bertemu Edi di kantor Kecamatan Perak.
Mengenai masalah hukum yang melibatkan Edi, kata Athoillah, diserahkan sepenuhnya ke Panwas. “Untuk masalah hukumnya kami serahkan ke Panwas,” katanya. Athoillah mengatakan pembicaraannya dengan Edi sama sekali tidak membahas dugaan money politics yang terjadi. “Kami memang menahan tidak membicarakan itu,” ujarnya.
Edi membantah uang yang dibagikan adalah money politics dan mengarahkan warga untuk memilih capres Prabowo-Hatta. “Yang saya beri uang itu masih saudara saya, dan saya biasa memberi uang dan makanan ke mereka,” katanya. Edi juga tidak mengakui motif politik di balik perbuatannya yang memberi uang kepada calon pemilih itu. “Tidak ada kaitannya dengan capres,” tuturnya.
Ketua Panwas Kecamatan Perak Fadil mengatakan tidak bisa menahan Edi karena belum ada keputusan pleno dari lembaganya bersama Panwas Kabupaten Jombang. “Perlu kajian dan rapat pleno yang melibatkan semua unsur, baik panwas, kepolisian, dan kejaksaan.”
ISHOMUDDIN
Berita lainnya:
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Kereta Super Cepat Bandung-Jakarta Segera Dibangun