TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan kasus tabloid Obor Rakyat sudah dilimpahkan ke Mabes Polri kemarin. Pelimpahan tersebut menjadi penegasan bahwa kasus Obor Rakyat masuk kategori pelanggaran pidana umum, bukan pidana pemilu.
Menurut Nasrullah, salah satu bentuk pelanggaran pidana umum dalam kasus Obor Rakyat adalah dugaan pemalsuan identitas. Namun Bawaslu kesulitan melacak siapa saja yang berperan di balik penerbitan tabloid itu.
Selain itu, tenggat bagi Bawaslu untuk menangani kasus itu sangat terbatas, yakni hanya tiga hari sejak laporan atau pengaduan diterima. “Dua hari lalu Bawaslu sudah mengirimkan surat pada intitusi kepolisian bahwa ada kesulitan Bawaslu untuk melacak siapa di balik Obor Rakyat. Kasusnya pun masuk pidana umum,” kata Nasrullah saat dihubungi, Kamis, 12 Juni 2014.
Bawaslu curiga nama-nama yang tertera di bagian redaksi Obor Rakyat palsu. “Dugaan kami, tabloid itu dicetak oleh orang-orang tertentu. Mereka sengaja memalsukan alamat perusahaan maupun identitasnya,” ujar Nasrullah.
Tabloid Obor Rakyat yang isi beritanya lebih banyak menyudutkan calon presiden Joko Widodo beredar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya Pulau Madura, dan beberapa kota di daerah tapal kuda, seperti Lamongan dan Jember. Tabloid itu bahkan juga dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren.
Baca Juga:
Dalam pemberitaannya, tabloid ini antara lain menyebutkan Jokowi adalah calon presiden boneka dan terlibat kasus korupsi pembelian bus Transjakarta.
Tempo berusaha menelusuri alamat redaksi Obor Rakyat seperti yang tertera pada tabloid, yakni di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur. Namun alamat tersebut tidak ada.
Tempo hanya menemukan jalan yang mendekati alamat tersebut, yaitu Jalan Pisangan Lama Raya, yang terdiri atas Jalan Pisangan Lama I, II, dan III. Ketua RT 05 Jalan Pisangan Lama III, Isbandi, 49 tahun, mengatakan di Kelurahan Pisangan Timur tidak ada kantor ataupun rumah toko yang dijadikan percetakan untuk membuat tabloid itu.
FEBRIANA FIRDAUS | UMAIR SHIDDIQ YAHSY
Berita Lain
Krisdayanti: Jokowi Harus Perhatikan Perempuan
Ditinggal Jokowi, Ahok: Tanganku Pegal
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma